Mamuju Tengah, Katinting.com – Salah satu peran Dinas Kelautan & Perikanan (DKP) di daeraah, memastikan tidak terjadinya Illegal Fishing di wilayah perairan yang masuk dalam area kerjanya.
Tentu ini membutuhkan innovasi dan keseriusan dari masyarakat dan pemerintah, khususnya instansi teknis terkait, menangkal maraknya Illegal Fishing diwilayahnya. Untuk itu Pemkab Mamuju Tengah punya cara tersendiri dan di klaim paling maju dalam pemberantasan Illegal Fishing.
Kepada laman ini, Sekertaris DKP Mamuju Tengah I Made Kardiana, mengungkapkan kalua saat ini di Mamuju Tengah, memiliki cara paling maju dalam menangkal prilaku Illegal Fishing, dengan menerapkan konsep pemberdayaan masyarakat melalui program Simpanan Desa.
“Simpanan Desa ini merupakan akronim dari Sistem Pencegahan Ikan Berbasis Desa, dengan menerapkan beberapa strategi yang mampu menangkal Illegal Fishing” ungkap I Made Kardiana, Kamis (13/06)
Ia menguraikan di dalam program Simpanan Desa, ada beberapa hal yang menjadi strategi mulai dari sosialisasi, kampanye di tingkat desa, kemudian kita lakukan pembentukan kelompok masyarakat.
“Jadi setelah strategi pertama dilaksanakan, maka nantinya kita akan membentuk kelompok pengawas atau Pokmawas” urai Kardiana.
Katanya, dalam Pokmawas ini, juga melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tahun ini, pihak DKP Mamuju Tengah akan melakukan intervensi di dua kecamatan yakni Kecamatan Pangale dan Budong budong.
“Jadi dua ini kita akan intevensi,sebagai wilayah percontohan pengawasan pelaku Illegal Fishing, dalam program Simpanan Desa” kata Kardiana.
Dan kemarin, pihak DKP baru saja melakukan sosialisasi di Desa Kuo, Kecamatan Pangale.
“Untuk memulai rencana program Simpanan Desa ini, kita sudah mulai sosialisasi di Desa Kuo, dan jenis ikan yang akan kami restocking adalah ikan gabus, ikan betook dan sepat” pungkas Kardiana. (Fhatur Anjasmara)






