Mamuju, Katinting.com – Menyikapi perkembangan situasi digital nasional pascainspirasi kasus di SMAN 72 Jakarta, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, mendorong penguatan literasi digital di lingkungan pendidikan.
Ridwan menegaskan, perlindungan anak di ruang digital membutuhkan pendekatan komprehensif yang melibatkan orang tua, guru, dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan usulan Polri untuk memperketat pengawasan dan pembatasan media sosial bagi anak di bawah umur, yang juga di atensi Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
“Kami di Kominfo Sulbar memandang kejadian ini sebagai alarm bersama. Perlindungan anak di ruang digital bukan hanya soal membatasi akses, tetapi memastikan mereka memahami risiko, etika, dan cara menggunakan internet secara aman,” ungkap Ridwan, Rabu (19/11).
Sebagai langkah konkret, Dinas Kominfo Sulbar akan mengintensifkan Program Sekolah Internet Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Program yang selama ini menyasar berbagai segmen masyarakat tersebut memberikan edukasi literasi digital, keamanan data, etika bermedia sosial, hingga pencegahan hoaks.
“Kami sedang menyusun skema untuk masuk lebih intensif ke sekolah-sekolah. Edukasi literasi digital akan dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak, termasuk Dinas Pendidikan, guru, dan orang tua,” jelas Ridwan.
Ridwan menambahkan, kolaborasi multipihak menjadi kunci utama untuk melindungi anak-anak dari risiko eksploitasi digital, paparan konten kekerasan, dan potensi radikalisasi online. Dengan pendekatan yang tepat, ruang digital dapat menjadi lingkungan yang aman dan produktif bagi generasi muda Sulbar. (*)






