Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Lima Terduga Pengguna Sabu Diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sulbar

Ditresnarkoba Polda Sulbar. (hms)

Mamuju, Katinting.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulbar berhasil mengamankan lima orang terduga pengguna sabu dalam operasi yang dilakukan oleh tim Subdit I dan Subdit III. Pada pekan sebelumnya, Subdit II dan Subdit III telah berhasil mengungkap kasus serupa.

Tim Subdit I berhasil mengamankan empat terduga pengguna sabu di lokasi yang berbeda. Mereka ditangkap berdasarkan laporan polisi pada tanggal 11 Januari 2024 di Jalan H. Andi Depu Kelurahan Lantora Polman. Dua dari mereka, berinisial “A” (27) dan “MR” (17), ditahan bersamaan saat mengendarai motor.

Selanjutnya, pada tanggal 13 Januari 2024, di Desa Tonrolima Kecamatan Matakali Kabupaten Polman, petugas berhasil mengamankan “H” (40), yang sehari-harinya bekerja sebagai petani. Terakhir, pada tanggal 14 Januari 2024, di Jalan H. Abdul Syukur Kelurahan Karema Mamuju, “R” (27) diamankan saat berada di kosannya.

Sementara itu, tim Subdit III menambahkan hasil tangkapannya berdasarkan laporan polisi pada tanggal 9 Januari 2024 di Depan Tokoh Amazon Desa Ugi Baru Kecamatan Mapilli Kabupaten Polman. Terduga dengan inisial “R” berhasil ditangkap.

Direktur Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Christian Rony Putra, menyampaikan bahwa keberhasilan dalam mengungkap dan mengamankan para terduga pengguna sabu tidak terlepas dari bantuan dan informasi masyarakat yang sangat risih dengan kelakuan para terduga.

“Kami berhasil mengamankan para terduga karena dukungan masyarakat yang peduli dengan keamanan dan ketertiban tanpa narkoba,” ujar Kombes Pol Christian Rony Putra. Senin, 15 Januari 2024.

Para terduga pengguna sabu akan dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa sabu beserta alatnya, handphone milik terduga, dan kendaraan berupa motor.

(hms/ed:Anhar)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat