Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Libatkan Polisi, Bansos 64.291 RT Diharapkan Tepat Sasaran

Gubernur Sulbar saat memberikan keterangan kepada pers usai video conference di Mapolda Sulbar. (Humas)

Mamuju, Katinting.com – Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar bersama Kapolda Sulbar menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Polri dengan Kemensos tentang bantuan pengamanan dan Penegakan Hukum pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial melalui video conference di Polda Sulbar, Jumat (10/1).

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyampaikan, bahwa penandantanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan antara Kemensos dan Kapolri, disaksikan dari komisi VIII DPR RI, memperjelas bahwa penyaluran bantuan sosial itu terkordinasi dan terencana, tersalurkan dengan tepat sasaran.

Dalam MoU tersebut, mulai tahap perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi akan dilakukan pemantauan oleh pihak kepolisian. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi kecemburuan dalam pendataan penerima.

“Kecemburuan itu bisa menimbulkan konflik, apalagi kalau dalam penerimaannya ada unsur  nepotisme. Unsur nepotisme yang dimaksudkan seperti pendataan keluarga, dimana keluarga yang seharusnya dapat tapi tidak terdata, justru sebaliknya keluarga yang sudah mampu masuk dalam pendataan. Itu yang diharapkan tidak terjadi lagi dengan adanya kerjasama yang dilakukan oleh Kemensos dan pihak kepolisian,” sebut Ali Baal.

Selain itu, Ali Baal mengharapkan penyaluran bantuan sosial kedepan betul-betul tepat sasaran sehingga masyarakat bisa menikmati dengan baik.

Untuk itulah, dibentuk tim yang melibatkan instansi lain seperti kepolisian, sehingga penyaluran bisa lebih dan transparan. Ini juga memperjelas bahwa dalam penyaluran bantuan sosial sama sekali tidak ada unsur politis, sebutnya.

“Perencanaan sudah ada dan sudah terjadwal. Hanya saja, penyalurananya dari tahun ke tahun diharapkan lebih baik dan tepat sasaran. Karena di lapangan terkadang kisruh. Inilah yang betul-betul perlu dilakukan pengawasan. Itulah sebabnya, kita harapkan dalam pendataan, dari Kemensos melakukan evaluasi dan update data setip tahunnya, jangan sampai orang tadinya masuk kategori miskin, akan tetapi sudah mampu masih masuk dalam pendataan,” tandasnya.

Kapolda Sulbar, Brigjen Pol. Baharuddin Djafar menyampaikan, bahwa penyaluran bantuan tidak ada kaitannya dengan unsur politis.

“Kalau didalamnya ada unsur itu, Bawaslu yang melihatnya, kami dari kepolisian hanya mengamankan dan memastikan bahwa program ini tepat sasaran. Dalam video conference  tadi hadir dari DPR RI memastikan bahwa  kerjasama ini murni tidak ada nuansa politis. Kalau memang terbukti ada pelanggaran, ya akan diproses,” tegas Baharuddin Djafar.

Kordinator PKH Sulbar, Bustan Basir menyampaikan, penyaluran bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) sudah schedule. Untuk tahun 2019, penyaluran akan dimulai  Januari.

Tahun ini, Sulbar mendapatkan kuota sebanyak 64.291 rumah tangga, yang sudah diverifikasi oleh 263 tenaga pendamping di Sulawesi Barat. Terdiri dari :

  1. Kabupaten Majene dengan kuota 9.404 rumah tangga,
  2. Kabupaten Mamasa sebanyak  9.549 rumah tangga,
  3. Kabupaten Mamuju sebanyak 7.216 rumah tangga,
  4. Kabupaten Mateng sebanyak 2.337 rumah tangga,
  5. Kabupaten Pasangkayu sebanyak  4.359 rumah tangga,
  6. Kabupaten Polman sebanyak 31.226 rumah tangga.

“Jadi ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan unsur politis, karena penyaluran sudah ada jadwal yang ditetapkan, yaitu bulan  Januari, Maret, Juni, dan November,” sebutnya.

 

(ADV. Kominfo Sulbar/Wawan)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat