Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Lebih 100 M Dana Covid-19 Pasangkayu Parkir, Pansus Menduga Sebagian Mengendap

Rapat Pansus Covid-19 DPRD Pasangkayu Bersama Tim Gugus
Rapat Pansus Covid-19 DPRD Pasangkayu Bersama Sekretariat Tim Gugus

Pasangkayu, Katinting.com – Dua kali berturut-turut sekretariat tim gugus tugas covid-19 kabupaten Pasangkayu diundang tidak hadir, pansus covid-19 DPRD Pasangkayu merasa lembaga DPRD dilecehkan.

Itu terkuak saat pansus covid-19 DPRD Pasangkayu rapat bersama sekretariat tim gugus tugas covid-19 kabupaten Pasangkayu di gedung DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat, Jumat, 10 September 2020.

Karena alasan perjalanan ke luar daerah, ketua harian tim gugus, Firman tidak hadir. Padahal, sedianya ia harus hadir untuk menjelaskan secara rinci terkait perkembangan penanganan dan pencegahan covid-19 di daerah ini.

Selain itu, yang membuat geram tim pansus, adalah pihak dinas kesehatan Pasangkayu yang diwakili sekretaris dinas yang terlambat datang, meski sudah diundang melalui surat dan pemanggilan secara lisan.

Di samping itu, pihak BPKAD juga hanya mengutus staf. Lutfi Patu yang hadir kelabakan menjawap pertanyaan soal keuangan yang diajukan tim pansus. Pasalnya, ia mengaku hanya disuruh hadir, tapi ia tak tahu data.

Sejauh ini, selaku ketua pansus, Herman Yunus langsung mencecar pertanyaan kepada sekretariat tim gugus terkait kiat yang akan diambil untuk penanganan pencegahan covid-19 di tengah momen pilkada.

Lagi-lagi, Muliadi Halim yang hadir sebagai ketua sekretariat tim gugus, juga belum mampu memberikan jawaban yang memuaskan bagi pansus terkait realisasi alokasi anggaran covid-19.

Diketahui, anggaran yang direfocusing dari seluruh OPD mencapai Rp108 miliar lebih untuk penanggulangan covid-19 namun yang hanya berkisar enam persen yang terserap atau lebih Rp6 miliar. Dan khusus bagi tim gugus, disiapkan dana sekira Rp36 miliar.

Sebagian besar anggaran itu hanya terparkir. Karena, kata Herman, perencanaan tim gugus tumpang tindih dan kurang matang.

Sebagai contoh, sedikitnya, 3.966 UKM di daerah ini akan dapat bantuan dari total anggaran Rp2,5 miliar. Padahal, menurut Herman, anggarannya berkisar Rp8,4 miliar. Itu dimaksudkan untuk pemulihan ekonomi.

“Dana itu diduga diendapkan. Sesuai instruksi presiden, anggaran itu seharusnya sudah dibagi untuk pemulihan ekonomi masyarakat terdamampak covid-19,” kata Herman.

Sedang, anggota pansus lain, Nasruddin juga menduga dana itu dugunakan tidak semestinya. Sebab, ada OPD yang bekerja hanya menggunakan uang pribadi.

Parahnya lagi, berdasarkan pengakuan kadis sosial Pasangkayu, Jamal, bahwa selama ini pihaknya hanya bekerja secara sukarela. Bahkan ironinya, terkadang mengemis pada camat.

Tim gugus, tambah Nasruddin, dianggap bingung belanjakan anggaran. Ia menyadari, sebagai bagian dari lembaga yang terlibat dalam penanganan covid, lembaga DPRD tidak mendapat anggaran.

Dan yang membuat ia heran soal perkembangan informasi covid-19 di daerah ini, sebab tidak ada update informasi dari pihak tim gugus seperti biasanya.

Adapun Nurlatif, anggota pansus, berapa serapan anggaran yang sudah direaliasisi dan apa rincian penggunaan. Harus ada indikator jelas supaya tepat sasaran. Bukan hanya jumlahnya tapi lebih pada manfaat.

Dan rapat berikutnya, pihak pansus akan kembali mengagendakan mengundang ketua harian tim gugus untuk menjelaskan secara detil terkait anggaran penanganan covid-19.

Arham Bustaman

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat