Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Lagi Sabu, Satresnarkoba Polres Pasangkayu Menangkap Bandar dan Pengedar di Lariang

I (39), bandar sabu yang ditangkap di Lariang

Pasangkayu, Katinting.com – Peredaran narkoba khusus sabu-sabu seakan tak pernah habis di wilayah Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Sejak beberapa bulan terakhir, petugas seperti tak henti menangkap penjual dan pemakai barang haram tersebut.

Sebagai wilayah perlintasan, Pasangkayu menjadi tempat strategis melakukan transaksi narkoba.

Jumat, 7 April 2023, Satresnarkoba Polres Pasangkayu kembali menangkap bandar sabu di Lariang tepatnya di desa Batumatoru.

Setidaknya, hanya kurun waktu sehari, petugas berhasil mengamankan dua pelaku, yakni bandar dan pengedar.

Adalah I (39) seorang bandar dan A (29) sebagai pengedar. Keduanya ditangkap pada waktu yang hampir bersamaan.

A (29), yang diciduk polisi karena membawa dan mengedarkan sabu

A selama ini pekerja serabutan. Kadang bekerja sebagai penggali dan pemecah batu sambil dagang sabu.

Sedangkan I sebagai pemilik barang sudah menjadi incaran petugas. Dia ditangkap tanpa perlawanan berarti.

“A ini, kami amankan karena telah menyimpan dan menguasai yang diduga sabu. Setelah introgasi, A mengaku kalau barang tersebut milik I,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu, IPTU. Gusti Alamri Pratama.

Barang itu, lanjut Gusti, akan diperjual-belikan dengan harga bervariasi kepada pelanggan namun terlebih dahulu tertangkap.

Sedikitnya 2,74 gram sabu siap edar dari 13 saset berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti.

Selanjutnya, kedua tersangka itu digelandang ke Mapolres Pasangkayu guna pengusutan lebih lanjut.

Humas Polres Pasangkayu

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat