Mamasa, Katinting.com – Kurangnya kejelasan realisasi anggaran Pilkada Mamasa menyebabkan Kantor Panwascam se-Kabupaten Mamasa terancam disegel.
Indra Sakti Permana, Ketua Panwaslu Kecamatan Mamasa, menyatakan, “Kami terancam tidak bisa berkantor lagi karena sewa kantor, peralatan, dan operasional tidak terealisasi untuk bulan Agustus. Sewa kantor dan peralatan sudah jatuh tempo sejak bulan Juli.”
Ketidakjelasan ini dapat menghambat tahapan pengawasan pemutakhiran data pemilih yang sangat krusial.
“Banyak hal yang harus kami rapatkan dan bahas dengan pengawas Kelurahan/Desa terkait pengawasan. Namun, tanpa realisasi anggaran, kami tidak bisa bekerja maksimal. Kami berharap anggaran Pilkada segera direalisasikan agar pengawasan bisa berjalan dengan baik,” tambah Indra.
Sekretaris Kesbangpol Sulbar, Yusuf Tahir, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima keluhan dari Bawaslu Mamasa yang didampingi Ketua Bawaslu Sulbar. “Hingga saat ini, Bawaslu Mamasa baru menerima anggaran sebesar 27 persen dari yang seharusnya 100 persen hingga 31 Juli 2024. Kami akan segera menyampaikan keluhan ini ke pimpinan. Saat ini, Plt Kesbangpol berada di Makassar, dan akan kami teruskan ke PJ Gubernur Sulawesi Barat,” kata Yusuf pada salah satu media.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mamasa, Rustam, mengonfirmasi situasi ini. Jika kondisi ini berlarut-larut, Bawaslu Kabupaten Mamasa akan terhenti dalam melakukan pengawasan bulan Agustus dan seterusnya karena anggaran tidak tersedia. Honorarium Pengawasan Panwaslu kecamatan dan pengawasan Lurah/Desa tidak lagi berfungsi. Sewa dan operasional sekretariat Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Mamasa terancam tersegel karena tidak ada anggaran.
Menurut Rustam, berdasarkan kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), anggaran seharusnya sudah terealisasi 100 persen, namun baru 27 persen yang diterima. Permendagri 41 mengamanatkan pencairan dalam dua tahap: tahap pertama 40 persen dan tahap kedua 60 persen.
“Persoalan ini sudah kami konsultasikan ke Bupati Mamasa, namun tidak dihiraukan,” tutup Rustam. (*/Anhar)






