
Pasangkayu, Katinting.com – KPU Kabupaten Pasangkayu menggelar penyuluhan hukum kepada sejumlah stakeholder demi mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Kata Syahran Ahmad, kegiatan ini juga dimaksudkan agar dapat menerima masukan semua pihak, tak terkecuali peranan pers.
“Kami harap masukan dari pemangku kepentingan agar bisa menata penyelenggaraan pemilu ke depan berjalan lebih baik, berkualitas dan berintegritas” kata Ketua KPU Pasangkayu itu, Senin, 19 Desember 2022.
Kegiatan seperti ini, lanjut Syahran, akan terus dilakukan secara berkala. Pihaknya sudah melakukan perekrutan hingga ke tingkat PPK usai penetapan parpol peserta pemilu 2024.
“Untuk saat ini, kita sementara pada tahapan perekrutan PPS,” tambah Syahran saat membuka kegiatan ini di Aula Kantor KPU Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Kasat Intelkam, M. Sabir mewakili Kapolres Pasangkayu, menyebut penyuluhan sebagai deteksi dini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan pada perhelatan pesta demokrasi.
Peran kejaksaan dalam pemilu ada tiga, yakni bidang umum, intelejen dan datun (perdata dan tata usaha negara).
Semua bidang, kata Kasi Pengelolaan BB dan BR Kejari Pasangkayu, Pangerang SB memiliki fungsi masing-masing demi penyelenggaraan pemilu yang adil.
Bidang umum berkaitan dengan penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan tindak pidana umum. Di dalamnya sudah termasuk tindak pidana pemilu.
Kemudian bidang inteljen. Fungsinya memonitoring segala situasi dan kondisi pada saat pelaksanaan pemilu.
Dan terakhir, lanjut Pangerang, yakni bidang datun. Wujudnya seperti pengacara negara. Namun, bukan untuk mendampingi masyarakat secara umum, melainkan pihak pemerintah.
Arham Bustaman

Comment