Mamuju, Katinting.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju secara resmi menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju tahun 2024.
Penetapan ini disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dipimpin oleh Ketua KPU Mamuju, Indo Upe, bersama seluruh anggota KPU, Jumat (6/12).
Dalam rapat pleno tersebut, pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Dr. Sitti Sutinah Suhardi dan Yuki Permana, berhasil meraih kemenangan dengan total perolehan suara sah sebanyak 89.003 suara.
Paslon ini unggul dari pesaingnya, pasangan nomor urut 02, Ado Mas’ud dan H. Damris, yang memperoleh 51.975 suara sah.
Ketua KPU Mamuju, Indo Upe, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi berjalan lancar dan telah sesuai dengan mekanisme serta aturan yang berlaku.
“Hasil rekapitulasi ini menetapkan pasangan nomor urut 01, Dr. Sitti Sutinah Suhardi dan Yuki Permana, sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju tahun 2024,” ujar Indo Upe.
Selain itu, Indo Upe menjelaskan bahwa hasil tersebut diumumkan secara resmi pada pukul 16.48 WITA di hadapan saksi dari kedua paslon serta pihak terkait lainnya. (*/Zulkifli)