banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju secara resmi mengumumkan hasil penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tahun 2024, di Waterpark Hotel Maleo Mamuju, Senin (23/9) malam.

Pengumuman ini berdasarkan pada Pasal 122 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah melalui Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah.

Melalui Berita Acara KPU Kabupaten Mamuju Nomor 445/PL.02.3-SD/7602/2/2024 dan Keputusan KPU Kabupaten Mamuju Nomor 831 Tahun 2024, berikut adalah pasangan calon yang telah ditetapkan:

Paslon Nomor Urut 1, DR. HJ. Sitti Sutinah S, S.H., M.Si dan Yuki Permana, S.T. Partai Pengusul: NasDem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Gerindra, Demokrat, PSI, Gelora, Ummat

Paslon Nomor Urut 2, Ado Mas Ud, S.Sos dan H. Damris, S.Pd. Partai Pengusul: PDI Perjuangan, Golkar

Pengumuman hasil penetapan nomor urut Paslon ini, ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Mamuju, Indo Upe tertanggal 23 September 2024.

(ADV)

Bagikan