Mamuju, Katinting.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju melalui Pengumuman Nomor 999/PP.04.2-PU/7602/4/2024, hari ini resmi mengumumkan hasil penetapan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Panitia Pemungutan Suara (PPS) seluruh Kabupaten Mamuju, KPU menetapkan calon anggota KPPS yang menduduki peringkat 1 hingga 7 sebagai anggota KPPS terpilih. Sementara itu, calon anggota KPPS pada peringkat selanjutnya ditetapkan sebagai calon pengganti antarwaktu (PAW) KPPS.
Keputusan ini diambil setelah melalui proses seleksi yang ketat dan telah disahkan oleh PPS, guna memastikan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada 2024. Daftar nama calon anggota KPPS terpilih dan calon pengganti antarwaktu dapat dilihat pada pengumuman yang terlampir.
Komisioner KPU Mamuju, Ibnu Imat Tototi, mengatakan, dengan penetapan ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat segera mempersiapkan diri untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menyukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Mamuju. (ADV)






