Mamuju, Katinting.com — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas harmonisasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Barat Tahun 2025–2030. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari tahapan awal penyusunan dokumen perencanaan strategis pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Rapat yang dilaksanakan pada Selasa, (11/3), tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, H. Abdul Rahim, dan dihadiri oleh para anggota Komisi IV DPRD Sulbar. Beberapa perwakilan OPD yang turut hadir dalam rapat antara lain Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulbar.
Dalam forum tersebut, Komisi IV dan OPD membahas arah kebijakan pembangunan di sektor-sektor yang menjadi ruang lingkup kerja Komisi IV, serta menyelaraskan visi dan misi pembangunan daerah agar sesuai dengan kebutuhan dan tantangan masyarakat Sulawesi Barat.
Ketua Komisi IV, H. Abdul Rahim, menekankan bahwa penyusunan RPJMD tidak boleh hanya menjadi formalitas, namun harus dirancang dengan penuh kesadaran terhadap kondisi riil daerah dan tantangan ke depan. Ia mendorong agar seluruh perangkat daerah terlibat aktif dalam proses perencanaan demi menghasilkan dokumen pembangunan yang berkualitas, aplikatif, dan berorientasi pada hasil.
“RPJMD ini adalah dokumen yang sangat strategis karena menjadi landasan pijakan seluruh program pembangunan dalam lima tahun ke depan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, serta partisipasi penuh dari masing-masing OPD. Dokumen ini harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta adaptif terhadap dinamika pembangunan, baik lokal maupun nasional,” jelas Abdul Rahim.
Ia juga menambahkan bahwa sektor-sektor seperti ketenagakerjaan, literasi dan perpustakaan, kepemudaan, olahraga, hingga penanggulangan bencana harus mendapatkan perhatian lebih dalam dokumen RPJMD mendatang, mengingat peran vitalnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan ketahanan sosial masyarakat.
Dalam diskusi, perwakilan OPD memberikan gambaran tentang capaian program kerja saat ini serta tantangan yang dihadapi di lapangan. Mereka juga menyampaikan usulan dan rekomendasi untuk mendukung sinkronisasi kebijakan sektoral dengan arah pembangunan provinsi.
Komisi IV berharap proses harmonisasi dan penyusunan RPJMD dapat berjalan secara partisipatif dan berbasis data, agar dokumen perencanaan ini mampu menjawab isu-isu strategis daerah seperti pengangguran, ketimpangan akses layanan publik, bencana alam, serta penguatan kapasitas pemuda dan masyarakat desa.
“Keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari kualitas perencanaan. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama memastikan bahwa RPJMD Sulawesi Barat 2025–2030 benar-benar menjadi dokumen yang fungsional, operasional, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tutup Abdul Rahim.
Rapat kerja ini menjadi langkah awal penting dalam proses legislasi perencanaan pembangunan daerah. Komisi IV memastikan akan terus mengawal proses pembahasan hingga penetapan final dokumen RPJMD agar mampu menjawab harapan dan kebutuhan warga Sulawesi Barat di masa mendatang. (ADV)






