Mamuju, Katinting.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju bakal mengawasi pengembalian anggaran, dana besiswa Manakarra yang saat ini telah di laporkan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.
Ketua Komisi III bidang pendidikan, Masramjaya mengatakan anggaran beasiswa itu tidak tertera di anggaran APBD pokok.
“Melainkan tercatat di dalam APBD perubahan, itu programnya ibu bupati untuk pengembangan sumber daya manusia,” terang Masramjaya saat ditemui, Selasa (13/9/22).
Menjadi persoalan, lanjut dia karena anggaran itu harusnya tidak seluruhnya melekat di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju.
Melainkan, harus melekat di Dinas Sosial jika besiswa yang persyaratanya bagi kurang mampu.
Sementara besiswa untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia harus melekat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Ini sudah jadi temuan oleh BPKP, saat ini proses pengembalian anggaran, sesuai rekomendasi dari BPKP,” lanjutnya.
Dikatakan ketika rekomendasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar itu dilaksanakan, maka tidak akan menjadi masalah.
Ia juga akan mengawasi sesuai fungsi DPRD agar kiranya rekomendasi dari BPKP Sulbar tersebut dilaksanakan.
“Kalau ada kelompok mahasiswa yang mau rapat dengar pendapat kami bisa susun jadwalnya dan panggil opd terkait,” ungkap Masramjaya.
(Advetorial)

Comment