Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Komisi C DPRD Bontang Usulkan Kantong Parkir di Ahmad Yani, Alternatif Atasi Parkir Liar

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry. (Dok. Istimewa/Humas Setwan)

Katinting.com, Bontang – Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, mengusulkan pembangunan kantong parkir resmi di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara. Hal ini sebagai respon atas maraknya parkir liar di sepanjang jalur padat tersebut.

Jalan Ahmad Yani dikenal sebagai salah satu kawasan paling ramai di Kota Bontang, lantaran menjadi lokasi pusat perbelanjaan, fasilitas publik, hingga kantor pemerintahan. Namun, padatnya aktivitas di kawasan itu tidak diimbangi dengan penataan parkir yang memadai.

“Kondisi sekarang tidak ideal. Banyak kendaraan parkir di atas trotoar. Ini merugikan pejalan kaki dan menimbulkan kesemrawutan,” terangnya, Jum’at (27/6/2025).

Ia menilai, salah satu solusi jangka panjang yang bisa diterapkan adalah memanfaatkan lahan kosong di sisi Jalan Ahmad Yani, tepatnya di dekat Toko 3Second. Lahan tersebut disebut cukup strategis untuk disulap menjadi kantong parkir yang resmi dan tertib.

Namun demikian, dirinya mengingatkan bahwa perlu dilakukan kajian teknis dan penelusuran kepemilikan lahan terlebih dahulu sebelum dimanfaatkan.

“Harus dikaji lebih dulu. Kalau memungkinkan, bisa dikerjasamakan dengan pemiliknya,” jelas politisi muda tersebut.

Hal ini, lanjut Alfin, akan memperkuat infrastruktur parkir di kota dan mengurangi beban lalu lintas, sekaligus megembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki. Ia mendorong pemerintah kota segera menindaklanjuti gagasan ini secara serius. (Re)

Share: