Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ketua BK Harap Anggota DPRD Pasangkayu Sadar Tanggung Jawab  

Ketua DPRD Pasangkayu, Alwiaty saat pimpin rapat paripurna terkait AKD. (Ist/T89)

Pasangkayu, Katinting.com – DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar sidang paripurna terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dipimpin Alwiaty didampingi Arwi, dihadiri 27 anggota dewan. Selasa 8 Maret 2022.

BACA JUGA : Berikut Ini Hasil Paripurna Alat Kelengkapan DPRD Pasangkayu

Pada pemilihan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pasangkayu ada 7 orang calon yaitu Mirsad Abd Karim, Rio Atma Putra, Andi Enong, I Putu Suardana, Syukur, Asriani, Andi Muhammad Yusup.

Namun secara aklamasi aklamasi terpilih sebagai ketua adalah Syukur, Sekertaris Andi Muhammad Yusup dan anggota I Putu Suardana.

Syukur yang terpilih sebagai Ketua BK mengatakan, selaku anggota DPRD Pasangkayu di beri kepercayaan dan ini amanah serta tanggung jawab sebagai Ketua BK untuk menjalankan tugas sesuai peraturan yang tertuang dalam tata tertib (Tatib) DPRD.

“Saya di berikan tanggung jawab sebagai Ketua BK DPRD Pasangkayu. Adapun nantinya anggota yang malas datang, kami akan menilai dengan tetap mengacu pada aturan tatib karena memang sudah ada didalm mengaturnya termasuk sanksinya,” katanya.

Kalau ada anggota DPRD malas datang pada saat kegiatan rapat paripurna atau rapat dengar pendapat (RDP).“Kami minta pendapat dulu sama teman DPRD terkait alasannya apa, karena kita sebagai manusia biasa pasti ada kekurangan,” ucapnya.

Ia berharap agar semua anggota DPRD Pasangkayu untuk menyadari tanggung jawabnya. Karena kita diberi kepercayaan oleh masyarakat di masing-masing daerah pemilihan kita, imbuhnya.

(ADV/T89)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat