Pasangkayu, Katinting.com – Pembangunan jaringan distribusi dan sambungan rumah air bersih di Dusun Kalibamba, Kabupaten Pasangkayu, yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024, ternyata masih belum selesai hingga tahun 2026. Proyek ini mengalami keterlambatan pengerjaan sekitar dua tahun.
BACA JUGA: Tertunda 2 Tahun, Proyek Air Bersih DAK 2024 di Dusun Kalibamba Masuk Pemeriksaan BPK
Pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Maputeh dari Kabupaten Majene ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,296 miliar. Keterlambatan tersebut telah menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Inspektorat Kabupaten Pasangkayu, Tanwir, membenarkan bahwa proyek ini termasuk dalam temuan audit BPK. Dijelaskannya, Inspektorat tidak dapat mengawasi semua proyek secara langsung karena keterbatasan anggaran, sehingga fokus utama saat ini adalah menindaklanjuti temuan dari BPK.
“Tugas kami adalah menindaklanjuti temuan BPK, baik terkait kerugian negara maupun daerah. Kami rutin mengadakan rapat koordinasi dengan Sekda, DPRD, dinas terkait, dan pelaksana proyek untuk memastikan penyelesaiannya,” ujarnya.
Tanwir menambahkan bahwa jika tidak ada progres, pihaknya akan kembali melaporkan kepada Sekretaris Daerah untuk diambil langkah lebih lanjut. Meski begitu, laporan langsung dari masyarakat tetap akan ditindaklanjuti dengan melakukan kunjungan ke lokasi. (Udi)






