Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kawal APBD 2025, Inspektorat Sulbar dan Komisi I DPRD Gelar Monev Akuntabilitas Program

Mamuju, Katinting.com – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Komisi I DPRD Sulbar. Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Sulbar pada Kamis (29/1) ini menjadi forum penting untuk menakar akuntabilitas dan efektivitas program yang telah dijalankan.

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat, Abdul Syahid Hasan, didampingi jajaran terkait, yakni Inspektur Pembantu Wilayah III, Andi Nurlianti Nurdin; Auditor Madya Irban Wilayah II, Iskandar; serta Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Jusnah. Dari unsur legislatif, hadir Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Samsul Samad, beserta para anggota Komisi I.

Agenda rapat difokuskan pada pembahasan mendalam mengenai pelaksanaan program dan kegiatan Inspektorat Daerah Sulbar sepanjang Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Inspektorat, Abdul Syahid Hasan, memaparkan secara rinci pagu anggaran beserta realisasinya. Tak hanya itu, ia juga menyampaikan capaian indikator kinerja yang mencakup 11 program strategis yang telah dilaksanakan.

Inspektur Inspektorat Daerah Sulbar, M. Natsir, dalam keterangannya menegaskan bahwa rapat monev ini merupakan bagian tak terpisahkan dari komitmen lembaganya untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai koridor.

“Monev pelaksanaan APBD menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar M. Natsir.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa Inspektorat tidak hanya berfokus pada fungsi pengawasan represif, tetapi juga aktif menguatkan upaya pencegahan korupsi. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Beberapa langkah strategis yang telah dilakukan antara lain:
– Penanganan Perhitungan Kerugian Negara (PKN);
– Perluasan program percontohan Desa Antikorupsi ke enam kabupaten se-Provinsi Sulbar; serta
– Pelaksanaan sosialisasi antikorupsi dan gratifikasi secara berkelanjutan.

Sebagai bukti nyata komitmen tersebut, M. Natsir mengungkapkan bahwa pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar untuk periodik tahun 2024 telah mencapai progres 100 persen. Capaian ini bahkan terwujud lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“ini adalah wujud komitmen bersama ASN di lingkungan Pemprov Sulbar dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.

Melalui rapat monev ini, diharapkan penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta peningkatan kinerja pengawasan di lingkungan Pemprov Sulbar dapat terus terwujud, sejalan dengan prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik. (*)

 

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat