
Mamuju, Katinting.com – Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Mamuju untuk sementara ditutup selama 14 hari.
Itu dikarenakan Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Kabupaten Mamuju dinyatakan sebagai salah satu pasien yang terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19.
Menurut juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mamuju, Andi Rasmuddin, Kadis Perkebunan Kabupaten Mamuju tidak memiliki riwayat perjalanan dari daerah yang terpapar Covid-19.
“Laporan yang kami terima, beliau tidak memiliki riwayat perjalanan dari daerah yang terpapar Covid-19, namun kami akan kembali melakukan tracking khusus terhadap perjalanannya,” kata Andi Rasmuddin saat dikonfirmasi, Jumat (14/8).
Dia juga mengungkapkan, Kadis Perkebunan Kabupaten Mamuju tidak pernah kontak dengan pasien Covid-19 sebelumnya. “Yang pastinya, beliau kini dirawat di Rumah Sakit (RS) Regional Sulbar,” ungkapnya.
Selain itu dia juga menyebutkan, Kadis Perkebunan tidak pernah kontak dengan pegawai di Kantor Dinas Perkebunan selama 14 hari sebelum dinyatakan positif Covid-19.
“Jadi, dua Minggu sebelumnya beliau sudah istirahat dirumahnya karena bergejala,”kata Andi Rasmuddin.
Andi Rasmuddin menjelaskan bahwa tidak ada klaster kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Mamuju setelah Kadis nya dinyatakan positif Covid-19.
“Bupati Mamuju hanya memerintahkan untuk mensterilisasi kantor Perkebunan Kabupaten Mamuju,” tutupnya.
(Zulkifli)






