Mamuju, Katinting.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) menyepakati terkait percepatan pembangunan Budong-budong di Kabupaten Mamuju Tengah.
Juru bicara Panja DPRD Sulbar, H Sudirman, menambahkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memberikan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan pembangunan tersebut kepada Kementerian PUPR seluas kurang lebih 490,19 hektare.
“Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.4/447/SULBAR/XII/2020 tanggal 4 Desember 2020 dijelaskan bahwa lokasi pembangunan Bendungan Budong-budong meliputi Desa Salulekbo dan Desa Tabolang seluas lebih kurang 500,24 hektare,” ujar Sudirman, Senin (4/4/22).
Dia menambahkan bahwa di kawasan hutan tersebut juga terdapat lahan yang dikelola masyarakat seluas 358,47 hektare dan ditinggali 251 KK yang secara turun-temurun tinggal di kawasan hutan dengan total area 16,34 hektare.
“Sehingga perlu ditangani bersama khususnya Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju Tengah perlu membentuk tim terpadu penanganan dampak sosial kemasyarakatan,” ucap dia.
Rapat paripurna DPRD Sulawesi Barat membahas tiga agenda rapat itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris, pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, dan anggota DPRD Sulbar.
(Advetorial)






