Katinting.com, Mamuju – Ketua DPRD Sulbar yang bakal dilaporkan oleh anggota dewan Haris Halim Sinring secara pidana ke Polda Sulselbar dan ke Badan Kehormatan (BK) karena dianggap tidak memproses surat dari DPP Partai Gerindra untuk melakukan pergantian terhadap unsur pimpinan dewan dari Partai Gerindra, diamini oleh sekretaris DPD Gerindra Sulbar Isra D. Pramulya.
Menurut Isra D. Pramulya saat dihubungi katinting.com via media sosial bahwa yang dilakukan haris sudah sesuai perintah ketua umum Partai Gerindra. Baca juga : https://katinting.com/fraksi-gerindra-sulbar-laporkan-ketua-dprd-ke-bk-dan-polda/
“Haris sedang menjalankan perintah Prabowo,” terangnya.
Terkait klarifikasi ketua DPRD Sulbar A. Mappangara bahwa telah melakukan proses atas surat DPP Gerindra, serta adanya kesalahan administarsi dan akan melakukan klarifikasi langsung ke DPP Partai Gerindra, ditanggapi Isra sebuah langkah yang bagus.
“Bagus, yang penting ada kejelasan sikap dari pimpinan bahwa sudah diproses. Apapun hasil akhir dari proses ini, pasti kami maklumi, yang penting ada dasar hukum yang jelas,” terang Isra D. Pramulya.
Karena ini adalah perintah ketua DPP partai Gerindra, tutup Isra. (Anhar Toribaras)