
Katinting.com, Mamuju – Langkah fraksi Gerindra Sulbar untuk melaporkan ketua DPRD Sulbar dinilai kaliru oleh A. Mappangara. Namun menurutnya, ia sangat menghargai apa yang dilakukan oleh Haris Halim Sinring yang akan melaporkan dirinya.
Ditempat berbeda sebelumnya, Haris menyatakan akan melaporkan Ketua DPRD Sulbar A. Mappangara ke Polda Sulselbar dan Badan Kehormatan (BK) karena melampaui kewenangan dan tidak memproses surat dari DPP Partai Gerindra yang meminta untuk melakukan pergantian Munandar Wijaya sebagai unsur pimpinan DPRD Sulbar yang juga anggota Partai Gerindra Sulbar. Baca juga ini : https://katinting.com/fraksi-gerindra-sulbar-laporkan-ketua-dprd-ke-bk-dan-polda/
Sementara dalam keterangan Pers di ruang kerjanya, A. Mappangara mengatakan telah memproses surat dari DPP Partai Gerindra.
“Itu sudah kita terima, berdasarkan surat yang masuk dan kita sudah memproses, proses awal kita periksa dokumen dan rupa-nya. Yang pertama dimasukkan itu fotocopy yang tidak bisa diproses, lalu dimasukkan aslinya, kita pelajari ternyata ada kesalahan konsederannya,” kata A. Mappangara.
Sambung menurutnya, kesalahan konsederan itu masih mengacu pertimbangan hukum undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MD3, padahal undang-undang itu sudah tidak berlaku. Karena yang berlaku itu undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MD3, ya kita kembalikan, menurutnya.
“Kita juga pertanyaan apa alasannya, sehingga saudara Munandar ini ditarik dari unsur pimpinan,” pungkasnya.
Dalam prosesnya, kata politisi partai Demokrat ini, surat yang diajukan itu cacat administrasi.
“Lalu kemudian kembali lagi kesini suratnya, itu kita diskusikan lagi. Karena salah konsederan dan cacat. harapannya kita minta SK itu diganti. Yang ada datang itu justru tidak mengganti tanggal dan nomornya itu tetap sama, hanya konsederannya saja diganti,” tuturnya sambil memperlihatkan surat yang dimaksud hanya bagian tertentu yang diganti.
Kita sudah bicarakan sampai pada regulasinya, “kita di DPRD ini selalu merujuk pada tatib kita,” imbuhnya.
Lebih lanjut menurutnya terkait hal tersebut akan melakukan konsultasi ketingkat DPP Partai Gerindra, yang dilakukan paling lambat minggu depan dan akan merilis hasilnya. (Anhar Toribaras)

Comment