Pasangkayu, Katinting.com – Karena kecewa, sejumlah mahasiswa dari IPMA Pasangkayu (Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju) melakukan demonstrasi di kantor DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat, Senin, 12 April 2021.
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan para mahasiswa tersebut, di antaranya desakan agar Kapolda Sulbar mencopot Kapolres Mamuju dan Kapolres Polman.
Meminta kepada DPRD Pasangkayu, agar mendesak pemerintah daerah agar segera membangun asrama permanen bagi pelajar dan mahasiswa di Mamuju.
Kemudian pengadaan rumah Smart Agro (Rp1,5 M), rumah Tahfidz Quran (Rp1,1 M) landscape kompleks kantor dinas (Rp2,9 M) dan transparansi anggaran penggunaan dan pengolaan dana Covid-19 (hasil tefocusing Rp108 M).
Tapi yang menjadi fokus tuntutan mahasiswa yakni pembangunan asrama. Sedikitnya, Rp60 juta untuk dua asrama kontrakan bagi mahasiswa di Mamuju sejak tahun 2007 atau selama hampir 14 tahun.
Jika diakumulasi, maka sangat memungkinkan membangun sejumlah asrama permanen di Mamuju dan Majene.
Padahal, semenjak 2014 pihak mahasiswa sudah mengajukan proposal sebanyak lima kali. Itu mewakili sekira 570 orang pelajar dan mahasiswa di sana.
Berdasarkan laporan dinas Dikpora Pasangkayu, sekira Rp550 juta pertahun yang dialokasikan untuk biaya kontrakan sebelas asrama mahasiswa Pasangkayu tiap tahun di seluruh Indonesia.
Dinas Pendidikan selama ini hanya menanggung biaya kontrak. Sebab, leading sector untuk itu dinas PUPR. Itu disampaikan Kadis Dikpora Pasangkayu, Ihsan.
Menurut mahasiswa, pemda lebih mementingkan pembangunan Rumah Smart Agro yang dinilai tidak jelas asas manfaatnya dibanding asrama mahasiswa.
Padahal sebagai generasi, mahasiswa semestinya mendapat perhatian khususnya kebutuhan hunian. Meski begitu, mahasiswa sering mendapat janji surga telinga dari pihak berkompeten.
Jika tidak diindahkan, dalam orasi mahasiswa mengancam agar tidak disalahkan bilamana terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
“Jangan salahkan kami, jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” ancam Iswandi, ketua IPMA.
Sedangkan mahasiswa lainnya, Sahidin mengancam akan menduduki kantor DPRD jika tuntutan mahasiswa tidak dipenuhi.
Menjawab tuntutan mahasiswa, Nasruddin, Muslihat dan Andi Enong tiga anggota DPRD yang sempat hadir sepakat akan menyampaikan ke pemda saat pembahasan RAPBD 2022.
Arham Bustaman