Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

IMM Sulbar Kecam Kasus Pelecehan Seksual di Lingkup Kanwil Kemenag Sulbar

Arinil Hidayah, DPD IMM Sulbar. (Ist.)

Mamuju, Katinting.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Barat mengecam kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulbar.

Arinil Hidayah, DPD IMM Sulbar, menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat miris dan tidak mencerminkan nilai-nilai keagamaan.

Dia menilai bahwa lembaga seperti Kemenag seharusnya turut serta dalam memberikan kampanye edukasi terkait pelecehan seksual di Sulbar.

“Sangat disayangkan apabila ada oknum yang mencoba menutup-nutupi kasus ini hanya untuk menjaga citra lembaga, padahal hal tersebut merupakan pembiaran yang tidak bisa dibenarkan,” ujar Arinil.

Arinil menambahkan bahwa dalam hukum undang-undang, tidak ada pembenaran bagi pembiaran terhadap pelecehan seksual, baik itu secara verbal maupun non-verbal. Dia menegaskan pentingnya menindak pelaku pelecehan secara tegas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Kami mendesak agar pelaku segera dijerat dengan hukuman pidana seberat-beratnya,” tegas Arinil.

Arinil juga mengharapkan agar pihak-pihak yang berwenang segera menindaklanjuti kasus ini dengan tegas dan cepat.

(Anhar)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat