

Mamuju, Katinting.com – Bertempat di salah satu Warkop di Mamuju, Tim Advokasi Hukum ABM-Enny dan Koalisi Maju Malaqbi menggelar konferensi pers. Dimana mengapresiasi KPU, Bawaslu dan aparat keamanan TNI/Polri atas kerja keras dalam melaksanakan proses Pilkada di Sulbar.
“Kami mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilu KPU, Bawaslu dan aparat keamanan TNI/Polri atas kerja keras sehingga proses Pilkada dapat berlangsung dengan aman dan baik. Dan untuk sementara kami dari Paslon 3 memenangkan pertarungan ini. Kepada seluruh tim koalisi maju Malaqbi dan relawan saya berharap tetap tenang dan berdoa semoga proses tahapan Pilkada ini dapat selesai tepat waktu dan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan,” ungkap Ado Mas’ud. Minggu (19/02).
Merujuk pada hasil Real count dari portal KPU yang sudah rampung 100 persen, yang dimenangkan oleh Paslon nomor 3, Koalisi Maju Malaqbi mengatakan, “Kami juga sangat menghormati atas upaya dan langkah hukum dari kandidat lain, yang menganggap bahwa proses pilkada ini tidak memuaskan karena memang itu ada jalurnya,” kata Ado yang juga ketua DPC PDIP Mamuju.
Di tempat yang sama, Tim Advokasi Hukum ABM-ENNY, mengatakan KPU tidak mungkin melakukan manipulasi data karena tunduk terhadap pengawasan Bawaslu.
“Portal ini berlaku Nasional dan itu diikat oleh aturan. Tidak mungkin KPU melakukan proses manipulasi karena mereka juga tunduk terhadap pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu. Bawaslu pun juga punya proses rekapan seperti itu,” katanya.
Menurutnya, Paslon yang melakukan demo di KPU dengan anggapan manipulasi data, sebaiknya melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwenang.
“Anggapan manipulasi data oleh demo – demo yang di lakukan pasangan calon tertentu, kenapa tidak melapor ke pihak kepolisian, tidak melapor ke Panwas. Kalau memang ada seperti itu ya melapor. Jangan kemudian melakukan proses pressure ke KPU provinsi. Sangat jelas, kalau ada pidana umum lapor ke Polisi, kemudian sifatnya tindak pidana Pilkada itu ada Panwas, ada Bawaslu,” jelasnya.
Ketua Tim Advokasi hukum ABM-Enny juga mangatakan sebagai Paslon yang dalam posisi menang melalui hitungan cepat KPU yang menggunakan C1-KWK, pihaknya siap di gugat oleh Paslon lain.
“Kalau kemudian soal gugatan MK, kami siap sebagai pihak terkait (pihak yang menang). Kami sebagai Tim hukum, selain berkoordinasi dengan tim hukum lokal kami juga menggandeng tim hukum partai dari PDIP sebagai partai pendukung, ada tim hukum dari partai Gerinda, tim hukum dari partai Nasdem dan PAN. Tergantung juga arah gugatannya. Tapi kami sebagai tim hukum tentunya sudah siap-siap. Sebagai yang menang, kami siap digugat,” kuncinya. (Zulkifli)

