Mamuju, Katinting.com – Pemerintah sudah menyatakan perang terhadap Narkoba karena di Indonesia pengguna sudah mencapai 5,1 juta jiwa. Bahkan telah banyak membunuh generasi penerus Indonesia dan hampir semua profesi sudah terkena Narkoba.
Untuk itu, Kapolda Sulbar Brigjen Pol Drs. Lukman Wahyu H juga menyatakan, perang terhadap Narkoba di wilayah Sulawesi Barat dan tidak pandang bulu siapapun yang terlibat Narkoba diproses sesuai hukum yg berlaku.
Dalam ikut andil dalam perang terhadap Narkoba, Ditpolair Polda Sulbar selain melaksanakan razia dipelabuhan -pelabuhan, juga dalam antisipasi maraknya pengguna atau pemakai narkoba dalam setiap kegiatan Binmas perairan memberikan himbauan kepada masyarakat pesisir dan nelayan untuk selalu menjauhi Narkoba dan ikut memberikan informasi bila ada yang menawarkan atau menawarkan Barang Barang yg dicurigai seperti berbentuk bubuk, pil atau daun.
Sumber : Humas Polda Sulbar