Carlo Brix Tewu saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi pecahan rupiah yang baru di pasar sentral Mamuju, Selasa (24/01).
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Pj. Gubernur Sulbar, Carlo B Tewu menghimbau kepada masyarakat untuk mengenali uang terbaru yang telah dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) tahun 2016.

Hal tersebut dikemukakan, saat menyampaikan sambutan pada acara Sosialisasi Uang Remisi tahun 2016 di Pelataran Pasar Sentral Mamuju, Selasa (24/01).

“Saya menghimbau, sebagai warga masyarakat Indonesia yang baik, haruslah mengenal dan  mempelajari mata uang edisi terbaru Negara Republik Indonesia, agar terhindar dari tindak kejahatan berupa pemalsuan uang yang telah marak diperbincangkan,” tandas Carlo.

Lebih lanjut disampaikan, melalui momen Sosialisasi Uang Rupiah Tahun Emisi 2016 tersebut merupakan momen yang sangat tepat dalam mengenal rupiah. Untuk itu, Ia berpesan agar masyarakat tidak dan mempermasalahkan warna uang, gambar pahlawan dan  logo yang ada dimata uang baru tersebut.

“Tidak perlu mempermasalahkan uang yang ada, kenapa warna uang begitu, kenapa pahlawannya itu-itu, kan Sulawesi Barat punya pahlawan juga, kenapa ada logo yang disebutkan pak Wakapolda, habis tenaga kita memperdebatkan hal tersebut,” tandas Carlo.

Deputi Bank Indonesia, Tri Hardiyanto menyampaikan, pada tanggal 19 Desember 2016, Bank Indonesia resmi mengeluarkan tujuh pecahan uang rupiah baru berbentuk kertas dan empat pecahan  uang logam. Hal tersebut  merupakan amanah UUD Nomor 7 tahun 2011 yang di dalamnya ada prase kesatuan RI, uang rupiah NKRI, tanda tangan pemerintah dan Bank Indonesia serta tahun cetak dan tahun emisi  pada tahun 2016.

“Sosialisasi ini dikarenakan  masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mengenal edisi mata uang rupiah. Ini juga dilakukan agar tidak panik dalam membelanjakan rupiah edisi lama , dan masyarakat jangan khawatir karena mata rupiah tersebut tetap akan berlaku  sampai ada info dari pihak bank untuk penarikan”.

Disampaikan, Bank Indonesia mengeluarkan uang rupiah edisi 2016  dikarenakan banyaknya peredaran uang palsu. Untuk itu, dalam penciptaan mata uang edisi baru tersebut didesain secara mendalam dan dibentuk dengan rumit.

Selanjutnya, Trihardiyanto menjelaskan mengenai informasi yang tidak akurat mengenai uang rupiah dan   kesalahpahaman yang beredar di masyarakat saat ini,  pihak BI akan meluruskan dan memberikan pemahaman akan lambang atau logo yang dianggap tidak sesuai serta dilarang di negara indonesia.

Dari sisi depan dan  belakang mata uang dicetak secara khusus dan tidak beraturan, sehingga terlihat logo terlarang menurut sebagian kecil golongan. Terkait warna mata uang, banyak yang mengklaim mata uang edisi baru tersebut ada  kemiripan mata uang dinegara lain, ia menjelaskan  salah satu dasar pemberian warna ke Mata uang Rupiah salah satunya diakibatkan  pengaruh  masyarakat Yang lebih mengenal rupiah dari segi warna.

Di tempat yang sama, Wakapolda Sulawesi Barat Kombes Pol Tajuddin menyampaikan, pelaksanaan acara tersebut dilakukan atas kerja sama Bank Indonesia dengan pihak Kepolisian Daerah Sulbar. Kehadiran rupiah telah diatur di Undang-Undang  tentang  mata uang.

Dikatakan, dari aturan hukum undang-undang pasal 33 ayat 1 no 7 tahun 2011 dikatakan apabila seseorang tidak menggunakan rupiah dan menolak menggunakan rupiah saat transaksi hal tersebut akan dikenakan denda. Kewajiban penggunaan rupiah telah dijelaskan dalam undang-undang yang meliputi , kewajiban menggunakan rupiah baik tunai maupun non tunai, larangan menolak untuk menerima yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran, hal tersebut telah  diatur dalam dasar hukum yang jelas.

Akhir-akhir  ini ada uang rupiah tahun emisi 2016 merupakan  hasil evaluasi dari tahun- tahun  sebelumnya, hal tersebut diharapkan dapat lebih mencegah upaya pemalsuan. “Saya menekankan arahan dari  presiden jokowi, kita sebagai masyarakat indonesia perlu mencintai Rupiah karena merupakan simbol lambang negara,” ungkap Tajuddin.

Usai menghadiri sosialisasi,  Pj. Gubernur Sulbar Carlo juga menyempatkan diri langsung berbelanja menggunakan mata uang baru di Pasar Sentral lama. Didampingi Wakapolda, Kompol Tajuddin, Deputi Bank Indonesia, Trihardyanto dan beberapa kepala SKPD. (ADV/HMS)

Bagikan
Deskripsi gambar...