

Polman, Katinting.com – Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Suhardi Duka (SDK) – Kalma Katta yang dipasang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dirusak pihak yang tak bertanggungjawab.
Dari 3 pasang APK, tersisa milik pasangan Salim S. Mengga – Hasanuddin Mas’ud dan Ali Baal Masdar (ABM) – Enny Anggraeni yang tampak masih utuh. Dari gambar yang beredar di dunia maya jelas terlihat APK SDK-Kalma nyaris tak tersisa. Kuat dugaan, APK milik Pasangan Calon nomor urut 1 itu disayat benda tajam.
DPD Demokrat Sulawesi Barat pun berkometar. Lewat juru bicara DPD Demokrat Sulawesi Barat, Syamsul Samad menyesalkan hal tersebut. Menurut Syamsul, perusakan APK SDK-Kalma yang terletak di Lantora, Polewali Mandar itu merupakan bukti betapa banyak pihak yang mendoakan pencalonan SDK-Kalma di Polewali Mandar.
“Kami tentu sangat meyayangkan adanya perusakan itu. Namun, di sisi lain, kami melihat sisi positifnya. Bahwa dengan adanya perusakan APK itu, artinya akan banyak yang mendoakan pencalonan SDK – Kalma di Polman,” kata Syamsul, Rabu (9/11).
Kendati begitu, Syamsul mengaku tak habis pikir ada saja pihak tak bertanggungjawab di Polewali Mandar yang melakukan perusakan terhadap APK milik SDK-Kalma.
“Padahal, yang kami ketahui, masyarakat di Polman itu selalu mengedepankan etika dan rasa saling menghargai antar sesama kandidat,” sambungnya.
Syamsul menambahkan, perusakan APK milik SDK-Kalma itu juga membuktikan betapa besar kekuatan politik yang dimiliki jagoan Demokrat, PKS, Hanura dan PBB itu khususnya di Polewali Mandar.
“Ini sudah jadi tanda-tanda alam bahwa kekuatan politik SDK-Kalma di Polman itu cukup kuat. Buktinya, ada saja pihak yang merasa terganggu dengan melakukan perusakan APK. Padahal, APK itu kan sudah diadakan dan dipasang langsung oleh KPU,” kata Syamsul.
“Kepada para tim dan relawan pendukung SDK-Kalma, saya menghimbau untuk tidak terpancing. Jangan terprovokasi dengan perusakan APK tersebut. Tetap fokus, tetap bekerja dengan mengedepankan etika dalam melakukan kerja-kerja politik,” demikian Syamsul Samad, pria yang juga Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat itu.
Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat, Busran Riandy menyebut, pihaknya belum sekalipun menerima laporan adanya perusakan APK di Polewali Mandar.
“Kita belum menerima adanya laporan soal perusakan itu,” kata Busran yang dihubungi via telepon. Meski begitu, Busran menghimbau kepada semua pihak untuk tetap menjunjung tinggi komitmen kampanye damai yang sebelumnya telah disepakati. Menurutnya, cita-cita proses demokrasi yang ideal hanya bisa diwujudkan dengan aksi saling menghargai di antara Pasangan Calon.
“Seharusnya, sesama tim pemenangan masing-masing Paslon itu bisa saling menjaga APK masing-masing. Bukan justru melakukan peruskan. Kita inikan mau proses demokrasi di Sulbar ini berjalan secara damai. dan beretika. Bukan justru melakukan perusakan,” jelas Busran.
Busran Riandy mengatakan, tindakan perusakan APK di atas sudah masuk ke ranah pidana Pemilu. Pihaknya pun tetap akan memproses jika terbukti benar ada oknum yang melakukan perusakan terhadap APK milik SDK-Kalma tersebut.
“Itu sudah masuk pidana Pemilu. Tapi mekanisme kajiannya tetap masuk di Bawaslu. Tentu akan kita proses jika memang benar adanya,” tutup Busran Riandy. (*)

