
Pasangkayu, Katinting.com – Penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan Perda tentang RAPBD Mamuju Utara tahun 2017 berlangsung di gedung DPRD Matra, Rabu, (21/12) dan dihadiri Bupati Matra Agus Ambo DJiwa dan lebih dari separuh anggota DPRD Mamuju Utara serta unsur Muspida.
Melalui sidang paripurna DPRD Matra yang dipimpin Musawir Az Isham didampingi Yaumil Ambo Jiwa, disampaikan bahwa APBD Mamuju Utara 2017 nanti diproyeksikan mencapai Rp 809.554.494.824 dan belanja daerah sebesar Rp 824.771.356.824 sehingga terjadi defisit sebesar Rp 15.216.862.000.
Dari total belanja tersebut, terdapat belanja langsung sebesar Rp 480.333.724.749 dan belanja tidak langsung sebesar Rp 320.578.103.075 dengan rincian belanja pegawai Rp 249.014.424.375, belanja hibah Rp 3.925.000.000 dan belanja bantuan sosial Rp 3.840.000.000, belanja bantuan keuangan Rp 63.798.678.700, serta belanja tak terduga Rp 500 juta.
Ini menunjukan komitmen pemerintah daerah Mamuju Utara untuk terus meningkatkan persentase penggunaan APBD untuk kepentingan rakyat. Dari jumlah anggaran yang begitu besar, masyarakat akan mengukur sejauh mana pemerintah daerah mampu memberikan output (hasil) dab impact (pengaruh) bagi kesejahteraan mereka. Hal ini dikatakan Ridwan Ali saat menyampaikan pandangan fraksi perjuangan.

Tak jauh beda, fraksi gabungan dari dua partai di DPRD Matra, fraksi karya Pembangunan yang diwakili Saifuddin Andi Baso memberikan apresiasi kepada SKPD yang telah menunjukan peningkatan kinerja yang signifikan, meskipun masih ada sebagian aspirasi masyarakat yang belum dipenuhi, namun meminta agar ke depannya mampu dioptimalkan demi percepatan pembangunan daerah.
Lanjut, Aksan Yambu yang menjadi juru bicara fraksi demokrat, mengharapkan pada anggaran pokok 2017 agar tidak terjadi defisit sebagaimana yang diproyeksikan seperti tahun-tahun lalu. Dan meminta kepada pemda menjelaskan alasan begitu banyak selisih anggaran yang terjadi antara dana alokasi umum (DAU) Rp 485,8 Miliar ditambahkan dengan dana alokasi khusus Rp 211,8 Miliar, jika ditotal menjadi Rp 697,6 Miliar yang tercantum di salah satu pasal RAPBD 2017 pada ayat 1, sedangkan di ayat 3 tercatat Rp 666 Miliar.
Hasbudi dalam mengawali pandangan umum fraksi amanat nasional, menitik beratkan kepada PAD dan pendapatan lainnya. Menurutnya, ini sinyal bagi ekonomi daerah yang terus mengalami pertumbuhan meski dari tahun ke tahun tidak menunjukan peningkatan yang berarti seperti yang diharapkan.
Ini tantangan bagi SKPD dalam menyusun program yang strategi sehingga anggaran dapat terserap dengan baik dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat yang bersinergi dengan visi-misi pemerintah daerah.
Seluruh anggaran bersumber dari rakyat dan digunakan sebesar-besarnya demi kepentingan rakyat. Fraksi amanat nasional menghimbau agar kordinasi tiap SKPD harus terus ditingkatkan dalam menyusun program agar tidak terjadi tumpang-tindih rancangan anggaran yang menimbulkan kesan buruk sebab tidak jelas peruntukannya.
Kemudian, rancangan anggaran yang diajukan harus sesuai mekanisme perencanaan yang mengedepankan program kerja, indikator kinerja. Serta analisis standar belanja dan standar pelayanan sesuai perundang-undangan agar bisa terukur dan program yang masuk dalam draf perencanaan harus terlaksana dengan baik agar dapat dirasakan seluruh masyarakat. Hasbudi menambahkan, pelaksanaan program harus efektif dan sesuai dengan Musrembang yang disepakati.
Setelah perhitungan terhadap uraian belanja tidak langsung pada RAPBD 2017, fraksi Indonesia Raya mendapatkan anggaran sebesar Rp 23.339.529.000 yang dinilai tidak jelas peruntukannya. Hal ini menurut Arwi, patut dipertanyakan dan dijelaskan secara tertulis oleh pemerintah daerah.
Bahkan, ia menambahkan seharusnya tidak diproyeksikan terjadi defisit anggaran yang mencapai jumlah sebesar Rp 15.216.862.000 sebagaimana tercantum dalam RAPBD 2017. Menurutnya, ini mengindikasikan adanya terjadi kebocoran RAPBD ke APBD 2017 dan rencana penggunaan anggaran dearah yang dapat merugikan keuangan negara.
Pasalnya kata Arwi, sebenarnya RAPBD menurut perhintungan bisa terjadi surplus (kelebihan) sebesar Rp 8.142.667.000 bila dihitung dari total sebesar Rp 809.554.494.824 setelah dikurang dari belanja langsung dan tidak langsung sebesar Rp 801.411.827.824. pihaknya berharap kepada Pemda agar menghitung secara cermat terhadap RAPBD 2017.
Selain fungsi legislasi dan kontrol, lembaga DPRD juga memiliki fungsi budgeting (anggaran) yang hendaknya dilaksanakan, bila tidak maka dikhawatirkan terjadi penyimpangan anggaran yang menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.
Fraksi hanura lebih menekankan pada sektor pendapatan. Menurut salah satu fraksi pendukung pemerintah ini, defisit yang diproyeksikan cukup besar, sehingga perlu pelaksanaan tepat waktu agar tidak menjadi beban pada pembahasan anggaran APBD berikutnya dan target PAD harus digenjot sejak awal sebab sudah menunjukan tren kenaikan.
Fraksi Hanura melihat, ada bebarapa langkah yang perlu dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD termasuk dari pajak kendaraan bermotor, sumbangan pihak ketiga dari perusahaan yang selama ini masih stagnan, padahal areal perkebunan semakin bertambah sehingga produksi juga meningkat.
Di akhir penyampaian, fraksi yang digawangi Samsur Faisal ini menyarankan pemerintah daerah melakukan pemantauan langsung dengan memfungsikan syahbandar dan dinas perhubungan, sebab selama ini pemerintah daerah hanya mengambil data dari perusahaan yang dianggap tidak valid. (Arham Bustaman)






