

Mamuju, Katinting.com – Setelah melalui verifikasi berkas, KPU Sulbar menyatakan menerima pendaftaran pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat. Jumat (23/03)
BACA JUGA : Pimpinan PPP Sulbar Diambil Alih DPP Pusat
“Setelah melakukan pencermatan dan pemeriksaan yang melalui pengawasan Bawaslu terkait pencalonan, maka pada kesempatan ini kami menerima pendaftaran ini, terhadap pasangan Ali Baal Masdar dan Enny Anggraeny Anwar,” sebut Ketua KPU Sulbar, Usman Suhuria.
Adapun dalam keputusan pemeriksaan gabungan ini, sambung Usman, sesuai aturan, maka partai PKPI tidak masuk gabungan. “Jika dipandang perlu maka akan melakukan verifikasi faktual”.
Menanggapi keputusan KPU Sulbar, pihak ketua PKPI Sulbar, Elisabet menuturkan bahwa tidak bergabungnya PKPI karena tidak mendapat ketidak sesuaian dengan dokumen Menteri Hukum dan HAM, karena sementara dalam proses. Namun itu ia tetap menyatakan dukungannya.
“Meskipun kami tidak masuk dalam koalisi partai pendukung, kami tetap mendukung pasangan ABM Enny dan kepada semua keluarga besar PKPI untuk tidak mendukung pasangan lain,” kata Elisabet. (Anhar Toribaras).

Comment