SDK Kalma saat menyerahkan berkas pendaftaran kepada KPU Sulbar
SDK Kalma saat menyerahkan berkas pendaftaran kepada KPU Sulbar
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Pasangan Bakal Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Kalma Katta mendaftar resmi di KPU Sulbar.

Pasangan yang diantar ratusan simpatisan, kader dan relawan ini disambut lengkap oleh Komisioner KPU Sulbar, diantaranya, Usman Suhuria, Adi Arwan Alimin, Mursalim, Rehang, dan Nurdin Pasokkori.

“Kami terima dengan lengkap. Kami  menyampaikan rasa bahagia dan terimakasih dalam rangka pendaftaran hari ini,” kata ketua KPU Sulbar, Usman Suhuria. Kamis (22/09).

Oleh karena itu, Sambung Usman, nanti akan diverifikasi apakah lengkap diterima atau tidak. Kita membutuhkan upaya dan usaha, kerjasama  sangat penting, agar tugas-tugas bisa selesai dengan baik.

Sementara itu Komisioner KPU Sulbar, Ir. Rehang membacakan syarat calon dan pasangan calon Gubernur Sulbar untuk dapat mendaftar di KPU, dari seluruh dokumen yang menjadi persyaratan, ada dua jenis persyaratan, yakni syarat calon dan syarat bakal calon.

“Syarat calon termasuk data pribadi yang bisa dilakukan perbaikan dimasa perbaikan oleh KPU. Syarat bakal calon yang harus ada dan sah, terpenuhinya syarat jumlah kursi di DPRD pada Pemilu legislatif 2014. Adanya keputusan Parpol dari DPP, adanya keputusan Parpol tingkat provinsi,” kata Rehang.

Sementara itu, setelah melalui verifikasi KPU Sulbar menerima berkas calon SDK Kalma, “Setelah melihat dokumen persyaratan, telah melampaui batas yakni dengan 15 kursi, Demokrat 10, Hanura 3 dan PKS 2. Lebih dukungan 33,4 persen. Dengan demikia pada pendaftaran ini kita akan mencermati kembali.” tutup Usman Suhuria. (Anhar Toribaras)

 

Bagikan