Mamasa, Katinting.com – Perundungan yang dialami salah seorang siswi SMPN 3 Mamasa, berakhir damai, setelah Polres Mamasa dan pihak Sekolah, melakukan mediasi dan ingatkan pelaku tidak mengulang prilakunya.
Langkah mediasi segera dilakukan oleh pihak Polres Mamasa melalui Kanit PPA Satreskrim, oleh Bripka Frans Patrick dengan melibatkan orang tua pelaku dan korban, Kepala Sekolah serta Dinas Pendidikan & Kebudayaan Mamasa, bertempat di SMPN 3 Mamasa.
Langkah itu ditempuh oleh Polres Mamasa, guna meredam kasus tersebut tidak menjadi liar, juga telah mendapat respon dari korban yang tidak keberatan atas perundungan yang sempat dialaminya.
“Jadi ada delapan pelajar terlibat perundungan dalam kasus ini, yang kita hadirkan, dalam mediasi” sebut Frans, Senin (25/03).
Olehnya usai proses damai berlangsung, Ia menuturkan kiranya selalu bijak dalam bermedia sosial. Setiap ada permasalahan tidak langsung di upload masuk di media sosial namun datang di guru-guru, orang tua di rumah dan pemerintah Desa setempat untuk dilakukan penyelesaian.
“Karenanya saya minta anak-anak SMPN 3 Mamasa kiranya kejadian seperti ini tidak lagi terjadi dan untuk orang tua siswa agar dilakukan pengawasan terhadap anak-anak kita.” tutur Frans
Ia menambahkan anak anak pelajar harus hebat di era digital dengan menjadi kreatif hingga inovatif, dan bisa membawa hal yang positif.
“Ke depan, anak kita semakin selektif meng-upload semua berita, hingga pergaulan” timbuhnya
Terpisah, Kepala Sekolah SMPN 3 Mamasa Tombi mengakui adanya kejadian tersebut, ia ungkapkan, kejadian pada hari Jumat (22/03) dalam perjalanan sepulang sekolah. Kemudian, Ia menyayangkan terjadinya kasus Perundungan di lingkungan pelajar, seharusnya para pelajar tidak melakukan hingga berbuat hal yang tidak diinginkan, seperti bullying.
“Selama saya menjabat jadi kepala sekolah disini, baru terjadi kejadian ini apalagi ini dilakukan oleh siswi, ini sejarah buruk bagi sekolah kami” urai Tombi.
Namun alhasil, kasusnya sudah selesai dengan damai, berkat diskusi dari orang tua siswa, Dinas pendidikan dan guru
“Kemudian disepakati akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan dibuatkan surat kesepakatan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama ditandatangani masing-masing siswa.” pungkas Tombi. (Jhein Septyani/Fhatur Anjasmara)






