banner 728x90

Majene, Katinting.com – Kepolisian Resort (Polres) Majene menggelar konferensi pers mengenai hasil pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2024 yang berlangsung di wilayah Kabupaten Majene selama 14 hari, dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

kegiatan tersebut berlangsung di ruang data Polres Majene pada Kamis (31/10/2024) dan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Majene, AKP Andri Aryansyah, didampingi oleh Kasi Humas IPTU Suyuti dan KBO Satlantas Ipda Ahmad.

Dalam keterangannya, AKP Andri Aryansya menjelaskan bahwa Operasi Zebra Marano 2024 menargetkan sejumlah pelanggaran yang kerap terjadi di jalan raya. Sasaran utama dalam operasi ini antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi di bawah umur, serta pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu, operasi juga menyasar pengemudi kendaraan overload dan over dimensi, penggunaan ponsel saat berkendara, dan pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman.

Kasat Lantas Polres Majene AKP Andri Ariansyah, S.I.K menyampaikan bahwa pada Operasi Zebra Marano 2024 yang dilakukan ada beberapa perkara yang mengalami kenaikan dibandingkan operasi zebra marano yang dilakukan pada tahun 2023.

Seperti halnya penindakan pelanggaran lalu lintas tilang manual dimana pada Operasi Zebra Marano 2023 sebanyak 268 pengendara yang ditilang. Sementara Operasi Zebra Marano 2024 naik menjadi 271, mengalami kenaikan sekitar 3 persen.

Pelanggaran ini rata-rata dilakukan oleh kendaraan roda dua. Dengan pelaku pelanggaran didominasi oleh anak dibawah umur atau pelajar yang naik hingga 26 persen atau sekitar 134 dari jumlah tahun sebelumnya (2023) 108 orang.

“Dan rata-rata untuk jenis pelanggaran lalu lintas untuk roda dua didominasi tidak menggunakan helm SNI dan penggunaan knalpot buang tidak sesuai spesifikasi teknis. Termasuk melawan arus dan melanggar lampu lintas,” jelas Kasat Lantas Polres Majene.

Sedangkan pada kendaraan roda empat, pelanggaran didominasi oleh pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman serta kendaraan overload dan over dimensi.

Lebih lanjut, AKP Andri Aryansya menekankan bahwa peningkatan jumlah penindakan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas Polres Majene, dalam menegakkan ketertiban berlalu lintas demi meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

“Selain penindakan, kami dari Satlantas Polres Majene juga terus memberikan himbauan kepada masyarakat terkait tertib berlalu lintas. Kami mengimbau agar masyarakat senantiasa menjaga keselamatan di jalan dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.

Dengan berakhirnya Operasi Zebra Marano 2024, Polres Majene berkomitmen untuk terus meningkatkan sosialisasi terkait keselamatan berlalu lintas agar pelanggaran dapat ditekan dan keselamatan di jalan raya tetap terjaga. (Hms/Zulkifli)

Bagikan