Seorang Petugas dari Ditlantas Polda Sulbar sedang memberhenyikan pelanggar berkendaraan. (dok Ist)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Hari pertama dimulainya Operasi Keselamatan Marano (OKM) 2024, Satgas Gakkum Ditlantas Polda Sulawesi Barat langsung bertindak maksimal, mengambil langkah hukum melalui penindakan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya di wilayah Mamuju pada Senin (04/03).

Satgas Gakkum, yang dipimpin oleh Aipda Ronald Satuan PJR Ditlantas Polda Sulbar, aktif melakukan penindakan di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas dan daerah rawan kecelakaan. Setiap kendaraan, baik roda dua maupun roda empat ke atas, diberhentikan untuk pemeriksaan.

“Dalam upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas, kami melakukan kegiatan operasi ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat,” kata Kombes Pol Valentinus Asmoro, Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar.

Dia menambahkan bahwa penindakan yang dilakukan berupa teguran dan tindakan tegas berupa tilang kepada setiap pengemudi yang melanggar aturan. Terdapat 11 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas, antara lain tidak menggunakan helm, berkendara sambil menggunakan ponsel, pengemudi di bawah umur, dan lainnya.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 40 pengendara mendapat teguran sementara tiga kendaraan harus ditilang karena melanggar aturan lalu lintas yang menjadi fokus operasi.

“Dengan kegiatan ini, kami berharap meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas, guna menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” ungkap Dirlantas Polda Sulbar. (**/Zulkifli Darwis)

Bagikan