banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah di Ruang Komisi II DPRD Sulbar, Senin, 4 Maret 2024.

Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan sejumlah Pasal dalam Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Provinsi Sulbar, Sudirman, memimpin rapat yang dihadiri oleh Abidin Abdullah, Itol Tonra, serta berbagai perwakilan dari BPKPD Sulbar, Biro Hukum Setda Sulbar, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Sulbar Irma Trisnawati, dan para staf lainnya.

Sudirman menyatakan bahwa ranperda ini telah dikonsultasikan, dan meskipun ada beberapa yang perlu diperhatikan, namun tidak ada masalah yang signifikan.

“Pasal-pasal dalam ranperda ini sudah cukup sempurna, dan kami telah sepakat bersama untuk finalisasi,” ujar Sudirman, yang juga merupakan Politisi Partai Golkar.

(ADV)

Bagikan