Jakarta, Katinting.com – Seiring dengan meningkatnya akses anak-anak terhadap internet, tantangan dalam menjaga keamanan mereka di dunia digital semakin kompleks. Save the Children menegaskan pentingnya regulasi yang kuat untuk memastikan anak-anak terlindungi dari risiko digital, tanpa menghilangkan hak mereka dalam mengakses informasi.
Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia meningkat dari 64,8% (2018) menjadi 79,5% (2024) atau sekitar 221,5 juta jiwa, di mana 48,10% di antaranya adalah anak-anak di bawah usia 12 tahun. Data lain juga mengungkapkan bahwa 32,1% anak membagikan informasi pribadinya dengan orang asing dan 24% anak bertemu langsung dengan orang yang pertama kali dikenalnya secara daring.
Chief of Advocacy, Campaign, Communication, and Media Save the Children Indonesia, Tata Sudrajat, menekankan bahwa regulasi perlindungan anak di dunia digital harus menjadi prioritas.
“Tantangan terbesar adalah menjaga keseimbangan antara hak anak untuk mengakses informasi dan hak mendapatkan perlindungan. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak,” ujarnya, Rabu (12/2).
Salah satu langkah penting yang didorong adalah pembatasan usia dalam penggunaan internet, terutama media sosial. Langkah ini bukan untuk membatasi hak anak atas informasi, melainkan memastikan keselamatan mereka dari risiko kecanduan digital, paparan konten berbahaya, perundungan daring, dan eksploitasi online.
Saat ini, Indonesia sedang merancang kebijakan tata kelola perlindungan anak di dunia digital. Jika pembatasan usia diberlakukan, verifikasi usia yang ketat oleh platform digital dan literasi digital yang memadai menjadi elemen krusial agar kebijakan ini efektif.
1. Meningkatkan Literasi Digital bagi Orang Tua dan Anak
Orang tua harus memahami cara mendampingi anak dalam berinternet, termasuk mengedukasi mereka tentang manfaat dan risiko dunia digital.
2. Pembatasan Screen Time dan Penggunaan Gadget
Selain membatasi waktu layar anak, orang tua juga perlu mengatur ruang dan konteks penggunaannya agar lebih sehat dan produktif.
3. Pengawasan terhadap Konten Digital
Perusahaan teknologi harus bertanggung jawab dalam memastikan anak-anak tidak mengakses konten berbahaya, dengan memperkuat sistem pem-filteran dan pemblokiran.
4. Melibatkan Anak dalam Perumusan Kebijakan
Anak-anak perlu diberi ruang untuk menyuarakan pandangan mereka dalam pengambilan keputusan terkait perlindungan digital.
5. Mengurangi Dampak Negatif Media Sosial
Penggunaan media sosial yang berlebihan dapat mengganggu konsentrasi dan kesehatan mental anak. Diperlukan batasan yang jelas untuk menghindari dampak negatif ini.
6. Penegakan Regulasi yang Kuat
Pemerintah harus memperkuat regulasi yang mengatur penggunaan media digital bagi anak dan memastikan adanya sanksi bagi platform yang lalai dalam melindungi anak.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di dunia digital, Save the Children bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih ramah anak, inklusif, dan aman.
“Anak-anak harus dapat menikmati manfaat internet tanpa menghadapi risiko yang membahayakan. Oleh karena itu, regulasi yang jelas, edukasi yang masif, dan kolaborasi multi-sektor sangat dibutuhkan,” tutup Tata Sudrajat. (*/Zulkifli)






