Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Geruduk Pos GAKKUM LHK Sulbar, Ini Poin Tuntutan Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan

Alinasi Mahasiswa saat aksi di kantor Gakkum LHK Sulbar. (ist.)

Mamuju, Katinting.com – Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan Sulawesi Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gakkum LHK Sulawesi Barat. Jumat (6/9).

BACA JUGA: Mahasiswa Sulbar Kritik Penanganan Kasus Hutan Lindung, Tuntut Gakkum Bertindak Adil

Massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penanganan kasus hutan lindung, antara lain:

  1. Meminta Gakkum LHK Sulawesi Barat untuk bekerja secara profesional dalam menangani kasus yang sedang diproses.
  2. Mendesak Gakkum LHK Sulawesi Barat mengkaji ulang penanganan hutan lindung, mengingat masyarakat telah lama menetap di kawasan tersebut dan memiliki sertifikat hak milik.
  3. Menyoroti dugaan cacat prosedur dalam penanganan kasus tersebut.
  4. Mendesak agar Gakkum LHK segera memproses perusahaan PT. Pasangkayu.
  5. Meminta penanganan kasus PT. MUL di Kabupaten Mamuju yang diduga menyerobot hutan lindung.
  6. Meminta Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat membuka peta kawasan hutan lindung ke Publik.

Dalam orasinya, Muh Ahyar menyatakan, “Kami hadir untuk membicarakan persoalan bahwa ada perusahaan yang sewenang-wenang melakukan penerobosan hutan lindung, tetapi tidak diproses secara hukum. Kami meminta keadilan dan hasil dari aksi kami hari ini disosialisasikan kepada masyarakat Sulawesi Barat.”

BACA JUGA: OC Kaligis Anggap Penangkapan WNA Korsel di Tikke Sulbar Pelanggaran Prosedur Hukum

Sementara itu, Widodo, salah satu orator, mengungkapkan bahwa maraknya perusahaan di Sulawesi Barat yang menerobos hutan lindung, termasuk di Kabupaten Pasangkayu, semakin meresahkan masyarakat.

“Kami ingin pihak Gakkum LHK bertindak profesional dalam menindak para pelaku penerobosan hutan lindung. Masalah ini dapat merusak lingkungan kita semua,” tegas Widodo.

Masri, salah satu peserta aksi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekitar Kantor Gakkum karena terganggunya aktivitas akibat aksi unjuk rasa. Ia berharap pihak Gakkum dapat membuka ruang dialog untuk membahas permasalahan yang dibawa oleh massa aksi.

“Kami merasa Gakkum tebang pilih dalam menangani kasus-kasus yang ada. Ada banyak perusahaan yang terlibat, tetapi penanganannya terkesan lambat, sedangkan masyarakat yang terdampak justru dipenjarakan. Kami meminta Gakkum berbicara langsung dengan masyarakat dan pemuda Sulawesi Barat untuk mencari solusi yang adil,” ungkap Masri.

(Anhar)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat