
Mamuju, Katinting.com – Terhitung Januari 2019, pemerintah pusat menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5 persen.
Tersebut setelah tiga tahun tidak naik, akhirnya pemerintah mengumumkan kenaikan gaji bagi PNS, anggota TNI, Polri hingga pensiunan.
Pengumuman itu disampaikan langsung Presiden Joko Widodo dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, melalui Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris DP merespon positif keinginan pemerintah pusat menaikkan gaji PNS.
“Saya kira itu berita gembira. Tentu kita berbahagia kalau misalnya bisa naik sampai 5 persen, walaupun tingkat inflasinya cepat juga naiknya itu. PNS ini jumlahnya hampir 4,5 Juta (seluruh Indonesia) itu juga kalau dinaikkan sedikit itu terasa untuk beban keuangan negara,” ujar Muhammad Idris DP ditemui sesuai mengambil sumpah dan melantik Pejabat Fungsional lingkup Pemprov Sulbar, Jumat (14/12).
Sehingga dirinya berharap kepada seluruh PNS di Sulbar, dengan adanya rencana pemerintah pusat menaikkan gaji sebesar 5 persen ini, membuat mereka semakin memperlihatkan kinerja terbaik dalam bekerja.
Ya, kalau naik gaji, tentu nanti tuntutannya harus naik. ASN kan itu aja, bagaimana dia standar dalam bekerja terbaik, harapnya.
“Di Sulbar saya kira jumlahnya kurang lebih lima ribuan, kalau kita maksimumkan, kita bisa memperlihatkan kinerja terbaik bagi daerah kita,” ungkap Sekprov Sulbar.
(Zulkifli)






