Mamasa, Katinting.com – Pj Bupati Mamasa, memberikan warna baru dalam proses penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025, dalam gelar Forum Perangkat Daerah (FPD), pada Rabu (27/03).
Adapun tema dalam FPD RKPD tahun 2025, Pemkab Mamasa adalah Percepatan Pertumbuhan Ekonomi & Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Ditunjang oleh Pembangunan Infrastruktur serta Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.
Usai menghadiri FPD RKPD Kabupaten Mamasa tahun 2025, Pj Bupati Mamasa Dr Muhammad Zaid, menyampaikan Musrenbang internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai wadah merumuskan usulan hasil Musrembang dari Desa dan Kecamatan lalu dilanjutkan lagi pada tingkat provinsi.
“Hari ini kita melakukan semacam restoring yang ujung nanti untuk melengkapi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Mamasa, ” ujar Dr Muhammad Zain saat dikonfirmasi di Bapeda Libang Mamasa.
Dalam penyusunan dan perumusan RKPD, daerah atau wilayah terdampak bencana alam beberapa waktu lalu, juga menjadi penting dimasukan dalam perumusan dan perencanaan kerja.
“Diantaranya Kecamatan Nosu, Sambabo dan Bambang. Semua kami masukan, yang akan telaah secara bersama, dalam rangka penyusunan program penanganan pasca bencana” beber Dr Muhammad Zain.
Ia menambahkan untuk daerah terdampak bencana alam, saat ini sudah mendapatkan supporting program dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Bahkan Dirjen Kementerian PUPR saat kami temu di Jakarta beberapa waktu lalu, berjanji akan ada program di lima desa yang terdampak bencana dari pemerintah pusat langsung” imbuh Dr Muhammad Zain.
Terpisah, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Litbang Kabupaten Mamasa, Ratu Setiawaty menuturkan, penyusunan RKPD itu dimulai dari Musrembang di Desa hingga Kecamatan, dipertemukan pada FPD mencari yang priritas di OPD
“Hasil dari FPD akan dibawa pada Musrembang Kabupaten lalu kembali dirumuskan bersama OPD untuk melahirkan RKPD tahun 2025, untuk ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai penjabaran atas RMJMD ” tutur Ratu.
Ia juga menerangkan, ada beberapa persoalan di daerah yang sifatnya tidak dapat ditunda sebab akan berdampak negatif bagi masyarakat termasuk 9 poin yang telah dipaparkan.
“Itulah merupakan rancangan teknokratik dimana kita menganalisa dan mengumpulkan masalah yang ada di daerah lalu menyelesaikan lewat program-program daerah.” pungkas Ratu. (Saldi/Fhatur Anjasmara)






