Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Era Kerja Fleksibel Dimulai, Dinas Perkebunan Sulbar Pastikan Pelayanan Publik Tidak Tersendat

Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Desember 2025, sesuai Surat Edaran Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Nomor 58 Tahun 2025. Pemantauan kehadiran ASN dilakukan secara ketat melalui aplikasi Fleksi (Flexible Presensi) untuk memastikan disiplin dan akuntabilitas.

BACA JUGA: Dukung Ketahanan Pangan, Pemeliharaan Irigasi di Polman Tetap Berjalan meski Hari Libur

Di Dinas Perkebunan Sulbar, pelaksanaan WFA perdana pada Senin (29/12) berjalan kondusif. Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh. Faizal Thamrin, menegaskan bahwa penggunaan aplikasi Fleksi merupakan bagian dari optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Walaupun bekerja dengan sistem WFA, pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal dan tepat sasaran,” tegas Faizal.

Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat Sulbar. (*/AR)

 

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat