Pasangkayu, Katinting.com – Dukungan dan santunan dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk keluarga almarhumah Hijrah, karyawati asal Desa Maponu, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, terus mengalir. Pada Jumat (21/11), perusahaan kembali menyalurkan santunan tahap lanjutan sebesar Rp271 juta secara langsung kepada keluarga di kediaman nenak almarhumah.
Santunan terbaru ini semakin melengkapi komitmen pendampingan panjang PNM pasca-tragedi yang menimpa Hijrah. Safriani, tante almarhumah, mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas perhatian berkelanjutan dari perusahaan tempat keponakannya bekerja.
“Kami sangat bersyukur. Dari awal kejadian mereka selalu hadir. Uang ini akan kami alokasikan untuk mengawal proses hukum kasus Hijrah. Sisanya akan digunakan untuk kebutuhan nenek dan ibunya,” ujar Safriani, Sabtu (22/11).
Bantuan yang diterima keluarga hingga saat ini telah mencapai angka yang signifikan. Sebelumnya, keluarga telah menerima uang duka sebesar Rp50 juta untuk kebutuhan tahlilan dan prosesi duka lainnya. Ditambah dengan bantuan tambahan yang disalurkan beberapa cabang PNM dalam tiga kali penyaluran, total santunan yang telah diterima keluarga mendekati angka Rp500 juta.
Namun, yang paling diapresiasi keluarga bukan hanya nilai materiil. Safriani menekankan bahwa pendampingan dari PNM bersifat holistik.
“Pendampingan dari perusahaan bukan hanya soal uang. Mereka juga aktif membantu mengurus berkas perkara, hadir dalam setiap pemeriksaan, dan rutin memberikan semangat. Kehadiran mereka pada setiap tahlilan dan sejak hari pertama musibah ini sangat berarti bagi kami,” pungkasnya.
Komitmen pendampingan yang ditunjukkan PNM ini menjadi contoh nyata tanggung jawab sosial perusahaan terhadap karyawannya, terutama dalam menghadapi masa-masa sulit. (*)






