Ombudsman saat meninjau lokasi tambak di Matra
Ombudsman saat meninjau lokasi tambak di Matra
banner 728x90

Matra, Katinting.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan prosedur penyaluran bantuan sosial dari presiden untuk petani tambak dan pembangunan pasar Pasangkayu di Mamuju Utara (Matra), jajaran Ombudsman Sulawesi Barat (Sulbar), melakukan peninjauan lapangan dan supervisi ke Kantor Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Matra, termasuk  klarifikasi langsung dengan Bupati Mamuju Utara, Agus Ambo Djiwa.

Hasil supervisi Ombudsman, (22/07/16), sementara masih dalam tahap pendalaman sebab tiga poin dugaan maladministrasi yang dilaporkan hanya satu yang memenuhi unsur, yaitu penyimpangan prosedur penyaluran bantuan sosial dari presiden untuk petani tambak. Meski  beberapa petani sebagai penerima bantuan, justru mengaku berterima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, atas bantuannya yang disalurkan melalui pemerintah Kabupaten Matra.

Bupati Mamuju Utara, H. Agus Ambo Djiwa, menjelaskan akar masalah yang menyebabkan adanya laporan  tersebut, karena adanya kecemburuan sosial sesama petani tambak, sebab tidak semua petani mendapat bantuan karena jumlahnya yang terbatas, hanya senilai Rp 200.000.000 sehingga pemerintah Kabupaten Matra melalui Dinas Kelautan Perikanan melakukan seleksi petani tambak yang dianggap layak menerima.

Dengan kejadian ini, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar, S Pd. M Si, berharap setiap warga yang melapor ke kantor Ombudsman harus memiliki bukti yang memenuhi unsur, dan tetap mengedepankan unsur etika, sehingga kesannya tidak menjadikan lembaga ini sebagai alat untuk menebar fitnah.

“Kami sangat berharap warga yang melapor ke kantor Ombudsman, harus memiliki bukti yang kuat, karena jangan sampai terkesan hanya menjadikan Lembaga Ombudsman sebagai alat untuk mencemarkan nama baik orang lain,” ungkap Lukman.

Lanjut, “Setelah kami teliti tiga laporan dugaan tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemkab Matra, ternyata hanya satu laporan yang bisa ditindaklanjuti, dan kami sementara melakukan supervisi dan klarifikasi termasuk pemeriksaan dokumen pertanggung jawaban dan bukti-bukti fisik dilapangan,” pungkasnya. (Hms)

 

Bagikan
Deskripsi gambar...