
Mamuju, Katinting.com – Menanggapi dugaan pelecehan yang terjadi di SD Muhammadyah Mamuju, aktivis perempuan FPPI Pimpinan Kota Mamuju mengecam dan berharap ada sanksi tegas.
Dalam keterangan rilisnya, Nurul Azwanie Ahmad, mengatakan sangat tidak pantas perilaku tersebut dan berharap oknum pelaku inisial R diberikan sanksi agar kejadian serupa tidak terulang.
“Oknum sekuriti itu seharusnya menjaga keamanan siswa-siswi yang ada di sekolah tersebut, ini malahan melecehkan siswa-siswi dengan mengajak nonton film dewasa, serta gambar-gambar yang tidak senonoh, perilaku tersebut sangat tidak pantas,” terang Nurul, Sabtu 17 Juni 2023.
Apalagi tindakan dugaan pelecehan seksual itu dilakukan di area sekolah yang dianggap tempat kedua setelah rumah yang aman bagi anak-anak.
“Harusnya dia memberi contoh yang baik, dan sangat disesalkan kejadian ini, kami meminta oknum sekuriti yang diduga melakukan pelecehan harus diberikan sanksi tegas,” ucapnya.
“Kami meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan tersebut, kami akan mengawal kasus ini,” pungkasnya.
Ia pun berharap pada seluruh elemen mahasiswa untuk bersama melawan tindak pelecehan yang dilakukan oknum sekuriti.
“Ini tidak boleh dibiarkan, harus diusut tuntas. Saya mengecam keras perbuatan amoral tersebut, dan meminta semua pihak untuk melakukan pengawalan serius terkait hal ini,” tegasnya.
Diketahui, kasus ini sudah dilaporkan oleh pihak guru Fauziah di Polresta Mamuju pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mamuju.
Dikutip dari Tribun Sulbar, Kepala SD Muhammadiyah Mamuju, Feti Komayati telah berupaya memediasi keduanya baik guru perempuan dan oknum sekuriti. Namun tidak membuahkan hasil yang konkret karena baik guru atau sekuriti memberikan keterangan berbeda. Bahkan R berani untuk disumpah al-qur’an.
“Kita juga tidak menghalangi Ibu Fauziah, karena itu hak sebagai warga negara tetapi kami juga belum bisa memberikan tindakan terhadap R karena itu kebijakan atasan,” sebut Feti yang dikutip dari lama yang sama.
Feti menambahkan, pihak yayasan tetap akan memproses dugaan kasus pelecehan yang dimaksud, terlebih hal itu menyangkut para murid.
(*)

