banner 728x90

Mamuju Tengah, Katinting.com – Adu jotos dalam tarung bebas antara oknum Satpol PP dengan Camat Budong – Budong, beberapa waktu lalu, berakhir dengan kesepakatan kedua pihak menyimpan tinjunya masing masing.

Kesempatan tercipta diambil setelah upaya damai yang ditengahi oleh Kasatpol PP, berhasil menengahi kedua pihak yang bertikai, yang dipicu oleh ketersinggungan pribadi dua pihak.

Pertemuan damai hingga dibuatnya kesepakatan berlangsung di kantor Camat Budong – Budong, pada Jumat (13/12), dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Muhammad Samsir, didampingi sejumlah staf dari Kasatpol PP dan Kecamatan.

Tentu bagi Camat Budong – Budong Awaluddin Adhyn, yang terlibat dalam tarung bebas beberapa waktu lalu, menyampaikan bahwa pertemuan ini adalah langkah saling memaafkan.

“”Semoga melalui pertemuan ini kita dapat saling memafkan dan intropeksi diri masing-masing dalam setiap menyelesaikan persoalan” ujar Awaluddin.

Sementara itu, Kasatpol PP Mamuju Tengah Muhammad Samsir yang ikut menjadi penengah, juga menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya adu jotos antara oknum anggotanya dengan Camat Budong – Budong, dan berharap tidak terjadi di waktu akan dating.

“Dalam kesempatan ini kami juga meminta maaf dan semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran untuk kita semua agar tidak lagi terulang di kemudian hari ” singkat Samsir.

Sekedar informasi, tarung bebas antara Camat Budong – Budong Awaluddin Adhyn dengan oknum Satpol PP yang vidionya beredar luas beberapa waktu lalu, terjadi di sekitar alun alun Benteng, Tobadak, Mamuju Tengah, dipicu oleh ketersinggungan pribadi yang sesungguhnya urusannya ke Sekcam Budong – Budong.

Olehnya dari kejadian tersebut, banyak yang menyayangkan sikap Awaluddin Adhyn sebagai seorang pejabat ditingkat kecamatan, sebab semestinya ikut menengahi persoalan yang membelit Sekcam sebagai anggotanya dengan oknum Satpol PP, tapi malah Camat Budong – Budong tertangkap kamera ikut memulai melakukan serangan fisik, yang kemudian berakhir damai, hari ini. (Fhatur Anjasmara)

Bagikan