Mamuju, Katinting.com – DPRD Provinsi Sulbar menggelar rapat Pansus lanjutan untuk membahas Ranperda tentang Jaringan Utilitas, yang diselenggarakan di Ruang Kerja Komisi III DPRD Sulbar, Selasa, 5 Maret 2024.
Rapat Pansus ini dipimpin oleh Ketua Ranperda Jaringan Utilitas, Sukardy M Noer, yang didampingi oleh Wakil Ketua Pansus, Taufiq Agus, serta Sekretaris Pansus, Abidin Abdullah. Hadir pula dalam rapat tersebut berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas PUPR dan Biro Hukum, menunjukkan komitmen lintas sektor untuk memperbaiki regulasi terkait infrastruktur krusial ini.
Jaringan utilitas memegang peran vital dalam mendukung kehidupan sehari-hari masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya regulasi yang jelas dan terperinci mengenai pengelolaan jaringan utilitas.
Dalam rapat ini, para anggota Pansus sepakat untuk mengambil beberapa langkah penting. Salah satunya adalah perlunya Dinas PUPR untuk menyampaikan dan menjelaskan aspek teknis dan pelaksanaan Ranperda tentang Jaringan Utilitas kepada Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, ditegaskan pula perlunya konsultasi dengan Kemendagri guna meminta klarifikasi dan kejelasan terkait Ranperda tersebut. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku di tingkat nasional.
Rapat juga menyoroti pentingnya konsultasi dengan Gubernur melalui Tenaga Ahli terkait Ranperda tentang Jaringan Utilitas. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan dukungan yang diperlukan dari pihak eksekutif dalam penyusunan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Terakhir, rapat menekankan perlunya pembaharuan fasilitasi kembali ke Kemendagri terkait Ranperda tentang Jaringan Utilitas. Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Sulbar untuk menjaga komunikasi yang terus-menerus dengan pihak terkait di tingkat nasional guna memastikan implementasi yang efektif dari regulasi yang disusun.
Rapat Pansus ini merupakan langkah progresif DPRD Sulbar dalam memperkuat regulasi terkait infrastruktur penting seperti jaringan utilitas, yang diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pelayanan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah. (adv)






