Katinting.com, Penajam Paser Utara (PPU) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU menyoroti progres pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau yang hingga kini belum rampung. Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusup, mendesak pemerintah kabupaten untuk memberikan perhatian lebih pada pembangunan rumah adat tersebut, yang telah dimulai sejak 2018 namun masih belum selesai.
“Rumah adat ini merupakan identitas budaya suku Paser. Sudah sekitar enam tahun sejak pembangunan dimulai, dan seharusnya ada perhatian lebih untuk penyelesaiannya,” ujar Andi, Sabtu (02/11/2024).
Pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau direncanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU dengan luas 80×100 meter persegi dan anggaran sebesar Rp25 miliar. Namun, saat ini baru sekitar 60×40 meter persegi yang terealisasi.
Andi menekankan pentingnya menyelesaikan proyek sesuai perencanaan awal agar rumah adat tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal, baik untuk kepentingan budaya maupun masyarakat.
“Penyelesaian rumah adat ini harus sesuai perencanaan agar fungsi dan tujuan pembangunan dapat tercapai,” tegasnya.
DPRD PPU berencana membahas pengalokasian anggaran lanjutan bersama pemerintah daerah dalam APBD 2025 yang saat ini tengah disusun, guna memastikan pembangunan rumah adat ini tidak tertunda lebih lama.
“Kami akan mengusulkan pengalokasian anggaran untuk kelanjutan pembangunan kepada pemerintah daerah,” pungkas Andi.