Pasangkayu, Katinting.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna untuk membahas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasangkayu tahun 2025-2029.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Pasangkayu, Selasa (6/5/2025), dihadiri oleh Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, Ketua DPRD Pasangkayu, Wakil Ketua, seluruh anggota dewan, serta perwakilan Forkopimda dan pejabat Pemda setempat.
Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembahasan RPJMD merupakan momentum penting bagi DPRD untuk memastikan arah pembangunan Pasangkayu selama lima tahun ke depan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi peta jalan pembangunan Pasangkayu yang harus menjawab kebutuhan riil masyarakat. DPRD akan memastikan setiap program yang diusulkan Pemda memiliki dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan rakyat,” tegas Irfandi.
Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi publik dalam proses penyusunan RPJMD. “Kami akan mengoptimalkan fungsi konsultasi publik DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat sebelum RPJMD ini disahkan,” tambahnya.
Bupati Yaumil Ambo Djiwa dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD mengacu pada Permendagri No. 86/2017 dan Inmendagri No. 2/2025. Dokumen ini memuat:
- Visi-Misi pembangunan Pasangkayu 2025-2029
- 9 Program Prioritas meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan
- Kerangka Pendanaan indikatif lima tahunan
- Indikator Kinerja yang terukur
“RPJMD ini akan menjadi acuan penyusunan RKPD tahunan dan menjadi bukti komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif,” jelas Bupati. (Adve)






