Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPRD Mateng Tolak Omnisbus Law, Massa Aksi Nyaris Bentrok

Suasana aksi bakar ban didepan kantor DPRD Mamuju Tengah. (Mahfudz)

Mateng, Katinting.com – Berangkat dari Tugu Benteng Kayumangiwang, ratusan massa aksi tolak pengesahan RUU Omnibus Law menjadi UU Omnibus Law, bergerak ke dua titik aksi yakni Kantor Bupati Mamuju Tengah dan Kantor DPRD Mamuju Tengah.

Berbekal satu bentangan spanduk berukuran 10 meter kali 1,5 meter, massa aksi bergerak dengan teratur dibawah kawalan aparat Satuan Lalulintas dari Polres Mamuju Tengah, sehingga dalam kegiatan aksi tersebut pengguna jalan yang lain juga tetap bisa beraktivitas.

Titik pertama yang disambangi pendemo dengan membawa massa aksi tidak kurang dari 150 orang ini, adalah kantor Bupati Mamuju Tengah, dan kendaraan yang dikendarai oleh koordinator massa lansung masuk ke teras kantor bupati, diikuti oleh massa aksi.

Karena Plt Bupati Mamuju Tengah, sedang tak berada di tempat, sehingga pendemo diterima oleh Sekertaris Kabupaten Mamuju Tengah, Askary Anwar, namun ditengah upaya negosiasi diterimanya pejabat terkait, insiden ketegangan mewarnai kegiatan demo ini, karena massa aksi bersinggungan denga aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja, mengakibatkan dorong dorongan beberapa saat, beruntung Wakapolres Mamuju Tengah, Kompol Ramli, lansung masuk ketengah tengah dorong dorongan tersebut beserta Kabag Ops Polres Mamuju Tengah, AKP Daud, serta segera mengambil alih barisan depan pengamanan, sehingga Satpol PP diminta mundur oleh massa aksi dan barisan depan pengamanan dipercayakan pada kepolisian.

Dalam pertemuannya dengan Pemkab Mamuju Tengah, yang diwakili oleh Sekertaris Mamuju Tengah, Askary Anwar, Pemkab memastikan akan tetap menjembatani apa yang menjadi aspirasi para pendemo, sebatas kewenangan yang dimilikinya.

Tentu kami akan memastikan aspirasi ini akan kami sampaikan kepusat berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh Pemkab, kita satu hati dan satu perasaan, kita tentu bersama dalam persoalan ini” jelas Askary, dari pernyataan Sekkab Mamuju Tengah, massa akhirnya meninggalkan kantor bupati Mamuju Tengah, menuju ketitik kedua yakni, kantor DPRD Mamuju Tengah.

Tiba dihalaman kantor DPRD Mamuju Tengah, sejumlah anggota DPRD Mamuju Tengah, H Sahrul Sukardi dari Demokrat, Hasanuddin Sailong dari Hanura, H Marsudi dari Gerindra dan Wakil Ketua I DPRD Mamuju Tengah, Herman dari Perindo, menyambut pendemo. Namun, pendemo menyempatkan kurang lebih 40 menit menggelar orasi aksinya, menyampaikan penolakan Omnibus Law dan juga menyisipkan isu lokal soal pendapatan tenaga kontrak yang terbilang rendah dan pendapatan Satpol PP, orasi aksi ini, digelar dalam kepulan asap hitam, dari pembakaran satu buah ban oleh pendemo, sehingga massa aksi terlihat semangat.

pada kesempatan pendapat anggota DPRD Mamuju Tengah, dimulai oleh Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah, Herman, kepada massa aksi, ia menyampaikan bahwa kehadiran pendemo di DPRD Mamuju Tengah, terkait penolakan Omnibus Law, tentu juga menjadi semangat DPRD dalam menyampaikan aspirasi ini kepada pihak yang diatas.

Sementara itu, H Marsudi, dalam menanggapi aksi tersebut, sangat mengapresiasi gerakan yang dibangun oleh mahasiswa dan rakyat, yang peka melihat persoalan dibawah, pasti ini akan menjadi tanggungjawab kami untuk menyampaikan kepemerintah pusat.

Terpisah, politisi dari Hanura, Hasanuddin Sailong, secara tegas menyampaikan bahwa atasnama lembaga terhormat DPRD dan pribadi, tentu menyatakan tegas menolak UU Cilaka, yang saat menjadi sorotan secara besar besaran oleh masyarakat Indonesia.
“Dan pastinya, kami akan bersama saudara saudara semua menyuarakan penolakan ini, karena UU ini memang dipandang tak tepat melindungi rakyat indonesia” tegas Hasanuddin.

Terkait dengan pendapatan tenaga kontrak yang rendah, pihaknya sedang membuat gagasan, yang mungkin akan ada satu satunya di Indonesia, dimana mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk menaikkan gaji tenaga kontrak.

“Pasti kami akan perhatian itu, dan ini akan menjadi satu satunya daerah di indonesia yang berani menaikan gaji tenaga kontraknya, didalam pembahasan nanti kami akan minta daerah menaikan gaji itu” jelas Hasanuddin.

Anggota DPRD Mamuju Tengah, dari Partai Demokrat, H Sahrul Sukardi, menuturkan bahwa dirinya tentu sebagai salah satu partai dipusat menolak Omnibus Law, maka di daerah juga semua kader demokrat menyatakan menolak.

“Karenanya, kehadiran pendemo hari ini, akan menjadi spirit kami dari partai yang menolak penetapan dan pengesahan Omnibus Law ini, dan sangat berterima kasih, kami akan sampaikan kepusat aspirasi saudara saudara semua,” singkat Sahrul.

Suasana aksi tolak Omnibus Law didepan kantor Bupati Mamuju Tengah. (Mahfudz)

(Mahfudz)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat