RDP DPRD Mamuju bersama dengan OPD dan GMNI Cabang Mamuju.
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang aspirasi DPRD Mamuju, Jl A Yani, Kelurahan Binanga, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (31/23).

Dalam rapat tersebut, GMNI Mamuju menyoroti sejumlah persoalan krusial yang terjadi di tanah Manakarra, salah satu diantaranya terkait renovasi gedung sekolah.

“Di sejumlah wilayah banyak gedung sekolah terbengkalai sehingga membuat proses belajar mengajar terhambat,” ungkap Ketua GMNI Mamuju Darson, Selasa (31/2023).

Lanjutnya, hal ini tentunya mempengaruhi tingkat pendidikan yang ada di Mamuju, dia menilai peserta didik tidak menerima ilmu pengetahuan dari sekolah dengan baik.

“Tentunya itu dipengaruhi oleh sarana prasarana sekolah yang tidak menunjang,” sebutnya.

Dari itu, Darson meminta kepada DPRD Mamuju untuk mengintervensi dinas terkait untuk lebih progresif lagi memperhatikan generasi bangsa melalui bangku sekolah.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Mamuju Sugianto menambahkan apa yang disampaikan mahasiswa.

Kata dia, beberapa waktu lalu sempat viral persoalan gedung sekolah di salah satu SMP yang dirasa tidak layak pakai, membuat guru di sekolah tersebut terpaksa mengajar muridnya di gereja.

“Ini betul harus diperhatikan, karena dikhawatirkan siswa yang beda keyakinan enggan belajar di gereja sehingga jumlahnya berkurang drastis,” jelas Sugianto di tempat yang sama, Selasa (31/1/23).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju, Jalaluddin Duka menjelaskan kondisi sekolah yang dimaksud.

Sejauh ini, Disdikpora Mamuju telah melakukan survey terhadap beberapa sekolah sejak 2021 lalu, pasca bencana gempa bumi yang terjadi di Sulbar.

“Kondisi ini sama dengan beberapa sekolah di pelosok kecamatan lain, SMP Negeri 8 Kalumpang, dan SDN Salumayang,” ungkap Jalal.

Namun, sekolah-sekolah itu belum memenuhi syarat untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Maka, pihaknya melalui Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) menurunkan bantuan kelas darurat.

“Kami memfasilitasi pihak sekolah untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun itu juga,” tambahnya.

Dia juga menjelaskan, pada tahun 2023 ini, Disdikpora Mamuju kembali tidak dapat mengintervensi DAK masuk ke sekolah yang telah diverifikasi terlebih dahulu.

“Salah satu persyaratannya itu, peserta didik tidak boleh kurang dari 60 sehingga sekolah dinyatakan zona merah,” jelasnya.

Disdikpora Mamuju tengah melakukan pembenahan dan memperbarui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Apabila terjadi kebuntuan seperti yang sebelumnya, maka dilakukanlah intervensi melalui jalur lain, seperti usulan ke PUPR dan sejumlah NGO dibidang pendidikan.

“Poinnya, data dapodik sebab data itu yang terpantau oleh pusat, apakah layak diberikan bantuan atau tidak,” tutup Jalal.

(Advertorial)

Bagikan