Katinting.com, Bontang – DPRD Kota Bontang mengapresiasi langkah Pemerintah Kota dalam menyiapkan skema keberlanjutan bagi tenaga honorer menyusul kebijakan penghapusan tenaga non-ASN per 30 Juni 2025. Anggota DPRD Bontang, Arfian Arsyad, menyebut kebijakan tersebut sebagai solusi konkret dan responsif terhadap kondisi pegawai honorer di daerah.
Salah satu skema yang disiapkan Pemkot Bontang adalah pengalihan tenaga honorer ke dalam sistem kontrak langsung dengan kepala perangkat daerah melalui mekanisme e-katalog UKPBJ. Model ini dinilai tetap memberikan legalitas kerja sesuai regulasi pengadaan, tanpa menggunakan sistem outsourcing.
“Ini langkah cerdas, honorer tetap bisa bekerja melalui jalur pengadaan barang dan jasa tanpa melanggar aturan pusat,” kata Arfian, Minggu (22/6/2025).
Selain itu, Pemkot juga membuka peluang pengembangan wirausaha mandiri bagi honorer yang memiliki minat di bidang usaha. Pemerintah daerah, melalui dinas teknis, menyiapkan pelatihan hingga stimulan modal usaha sebagai bentuk dukungan.
Politisi dari Gelora ini menilai, ketersediaan dua opsi ini baik kontrak kerja dan wirausaha memberikan ruang adaptasi yang fleksibel bagi tenaga honorer untuk menentukan jalur keberlanjutan karier masing-masing.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi dan pendampingan selama masa transisi agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan tenaga honorer.
“DPRD mendorong agar OPD terkait aktif mendampingi dan memberikan informasi yang jelas kepada tenaga honorer,” tegasnya.
Ia berharap langkah Pemkot ini bisa menghindari lonjakan pengangguran dan menjadi momentum peningkatan kualitas SDM honorer di Bontang. (Adv/Re)






