Katinting.com,Bontang – Meski capaian investasi Kota Bontang pada triwulan III tahun 2025 cukup tinggi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tetap menyoroti pentingnya peningkatan kepatuhan pelaku usaha. Saat ini tingkat kepatuhan pelaporan investasi baru mencapai 44,17 persen.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan pihaknya tengah memperkuat sistem pembinaan dan pendampingan agar para pelaku usaha rutin menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
“Kami berkomitmen tidak hanya mengejar target angka investasi, tapi juga memastikan tertib administrasi dan kepatuhan hukum,” tegasnya, Sabtu (1/11/2025).
Dari data DPMPTSP, realisasi investasi Bontang hingga triwulan III mencapai Rp821,5 miliar atau 75,85 persen dari target tahunan Rp2,5 triliun. Dari total tersebut, PMDN mendominasi Rp789,1 miliar, sementara PMA berkontribusi Rp32,4 miliar.
Ia menjelaskan, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan literasi investasi di kalangan pelaku usaha agar mereka memahami pentingnya pelaporan sebagai dasar evaluasi kebijakan pemerintah.
“Tingkat kepatuhan yang baik mencerminkan iklim usaha yang sehat. Kami ingin semua investor punya kesadaran bersama untuk melapor secara tertib,” katanya.
Selain pendampingan, DPMPTSP juga berupaya memperkuat layanan digitalisasi perizinan agar pelaporan dan monitoring proyek lebih mudah diakses. “Kami sedang mematangkan sistem yang terintegrasi untuk mempermudah investor,” katanya.
Aspiannur berharap kolaborasi dengan pelaku usaha terus terjalin erat sehingga Bontang bisa mencapai target investasi dan kepatuhan administrasi secara bersamaan.
“Kalau dua hal ini berjalan seimbang, maka pertumbuhan ekonomi daerah akan semakin kuat,” tutupnya. (Re)






